Kaukus Indonesia Minta Rektor Unair Batalkan Pemecatan Dekan FK Prof. Budi Santoso

Jum'at, 05 Juli 2024 | 11:13 WIB
Kaukus Indonesia Minta Rektor Unair Batalkan Pemecatan Dekan FK Prof. Budi Santoso
Prof. Dr. Budi santoso, dr., sp.OG, (K). [fk.unair.ac.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) meminta Rektor Universitas Airlangga (Unair), Prof. Mohammad Nasih mengembalikan posisi Prof. Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unair karena berpotensi melanggar kebebasan akademik.

Permintaan ini disampaikan KIKA menyikapi tindakan represif yang dialami Dekan FK Unair Prof. Budi Santoso, dan berpesan agar rektor tidak menyalahgunakan universitas untuk kepentingan tertentu.

"Mengembalikan posisi Dekan FK Unair seperti sedia kala. Rektor harus bisa menjaga otonomi perguruan tinggi jangan sampai disalahgunakan untuk melayani kepentingan proyek kekuasaan, dan justru bertentangan dengan spirit pencerdasan publik warga bangsa dan daya saing yang kuat bagi dokter Indonesia," ujar keterangan KIKA yang diterima suara.com, Kamis (4/7/2024).

Tidak hanya itu, tidak kurang ada 6 sikap KIKA yang disampaikan, termasuk mendesak rektor Unair untuk membatalkan SK (surat keputusan) pemecatan Prof. Budi Santoso, karena berpotensi melanggar hukum dari sisi administratif.

Baca Juga: Kronologi Dekan FK Unair Dipecat Usai Protes Wacana Impor Dokter, Kemenkes Bantah Keterlibatan

"Mendesakkan Rektor Unair untuk membatalkan SK pemecatan sebagai Dekan FK Unair, yang berpotensi melanggar secara hukum administrasi dan prinsip fundamental terhadap kebebasan akademik," jelas keterangan tersebut.

Selain itu, lantaran kasus pemecatan di institusi pendidikan ini berkaitan dengan beberapa lembaga, KIKA juga mendesak Kemendikbudristek, Ombudsman RI, dan Komnas HAM untuk melakukan investigasi.

Bahkan KIKA juga menuntut Undang Undang Kesehatan (UU Kesehatan) Nomor UU Nomor 17 tahun 2023 dibatalkan, karena dinilai salah arah lantaran melemahkan sistem kesehatan nasional.

"Kasus Prof. Budi Santoso merupakan awal dari banyaknya masalah yang akan terjadi di berbagai Fakultas Kedokteran, insan tenaga kesehatan, atau ilmuwan yang sudah sepatutnya kewajiban moral menjaga nalar kritisnya," terang KIKA

"Pemberangusan pandangan akademik terhadap kebijakan negara, justru semakin menegaskan posisi kampus yang sekadar melumasi negara dengan karakter otoriter," lanjut keterangan tersebut.

Baca Juga: Pembelaan Menkes Dituding Jadi Dalang Pencopotan Dekan FK Unair: Hoaks Belaka

Heboh Dekan FK Unair diberhentikan karena protes kedatangan dokter asing

Sebelumnya beredar viral di internet pesan berpamitan Dekan FK Unair, Prof. Budi Santoso yang mengaku diberhentikan alias dipecat oleh pihak Kampus Unair. Pesan itu dikirim di grup obrolan dosen FK Unair yang terdiri lebih 300 anggota.

Pesan berpamitan ini beredar di media sosial dan menghebohkan rekan sejawat dosen maupun para dokter. Pasalnya Prof. Budi, jadi salah satu sosok yang cukup keras menentang kedatangan dokter asing ke Indonesia.

"Assalamualaikum wr wb, Bpk ibu Dosen FK. Unair, per hari ini sy diberhentikan sebagai Dekan FK. Unair, sy menerima dengan lapang dada dan ikhlas, Mhn maaf selama sy memimpin FK. Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK. Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang, Aamiin3x , salam hormat untuk guru, senior dan sejawat semuanya," tulis Prof. Budi melalui pesan berpamitannya.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media, Prof. Budi membenarkan pemanggilannya ke hadapan rektor Unair, berkaitan dengan pernyataannya terkait kedatangan dokter asing ke Indonesia.

"Iya. Iya. Proses saya untuk dipanggil berkaitan dengan itu (tolak kedatangan dokter asing)," jelas Prof. Budi.

Prof. Budi mengaku akan menerima dengan lapang dada pemecatan terhadapnya, lantaran pendapat tersebut merupakan isi hati dan berkaitan dengan nurani sebagai dokter, yang menolak kedatangan dokter asing karena bisa mempengaruhi peluang berkarier tenaga medis lainnya.

"Karena rektor pimpinan saya dan ada perbedaan pendapat dan saya dinyatakan berbeda ya keputusan beliau, ya diterima. Tapi kalau saya menyuarakan hati nurani. Saya pikir kalau semua dokter ditanya apa rela ada dokter asing, saya yakin jawabannya tidak," pungkas Prof. Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI