Aaliyah Massaid Nikah Mendahului Zahwa Massaid, Wajib Beri Pelangkah?

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:33 WIB
Aaliyah Massaid Nikah Mendahului Zahwa Massaid, Wajib Beri Pelangkah?
Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid. (Instagram/zahwamassaid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persiapan pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar semakin matang. Ini artinya, Zahwa Massaid akan dilangkahi oleh adiknya, karena putri sulung Reza Artamevia itu belum menikah.

Reza Artamevia dan mendiang Adjie Massaid memiliki dua putri, anak pertama Zahwa Rezi Massaid dan anak kedua Aaliyah Massaid. Kelahiran kakak beradik perempuan ini hanya berselang 2 tahun. Zahwa lahir pada 19 November 2000, sedangkan Aaliyah lahir pada 8 Maret 2002.

Lantaran almarhum Adjie Massaid memiliki darah bangsawan Jawa dengan gelar feodal di namanya, yakni Raden Panji, maka saat seorang adik menikah lebih dulu dari kakaknya, maka ada tradisi yang dikenal sebagai langkahan.

Lalu, apakah tradisi langkahan ini wajib dilakukan?

Baca Juga: 10 Potret Masa Kecil Zahwa Massaid Kakak Aaliyah, Rekam Kedekatannya dengan Almarhum Adjie Massaid

Mengutip studi UIN Raden Mas Said Surakarya karya Al-Ahwal Syakhshiyyah, apabila ada aturan tegas dalam adat istiadat yang sudah jadi hukum adat, maka cenderung mengikat atau lebih sulit dilanggar karena akan mendapatkan sanksi.

Kondisi ini sama dengan tradisi langkahan yang masih kental di masyarakat adat atau di pedesaan, sehingga wajib dilakukan. Namun pada masyarakat kota, umumnya cenderung lebih longgar sesuai dengan kesepakatan keluarga.

Beberapa masyarakat adat tidak menganjurkan seorang adik menikah jika kakaknya belum menikah, meskipun adik tersebut telah siap lahir batin. Ini karena menurut kepercayaan, tindakan adik tersebut termasuk sikap ketidaksopanan.

"Akan tetapi jika ada seseorang yang harus tetap melangsungkan pernikahan mendahului kakak, harus melakukan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan yang sesuai dengan kepercayaan masyarakat setempat," tulis studi tersebut dikutip suara.com, Kamis (4/7/2024).

"Seperti harus mengikuti prosesi upacara langkahan dalam pernikahan, dengan tujuan meminta izin sang mempelai (adik) kepada sang kakak karena sudah dilangkahi," lanjut penelitian tersebut.

Baca Juga: Olahraga Bareng Aaliyah Massaid, Body Goals Aurel Hermansyah Jadi Sorotan

Bahkan, tradisi langkahan ini juga mengharuskan adik yang akan menikah menawarkan sesuatu apa yang diminta oleh kakak yang didahuluinya. Setelah itu, sang kakak baru dapat memberikan izin untuk adiknya menikah, begitu juga izin dari kedua orang tua pengantin.

Tradisi langkahan berasal dari kata langkah yang berarti mendahului atau melewati. Ada tiga pengertian, yang pertama, melangkahi artinya mendahului nikah. Kedua, pelangkah artinya barang yang diberikan oleh calon pengantin kepada kakak wanita yang belum menikah (yang didahului menikah).

Lalu ketiga, langkah yang artinya gerakan kaki maju atau mundur, jarak antara kedua belah kaki yang dikangkangkan ke muka ketika berjalan, tindakan, perbuatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI