Gaji Dirjen Aptika
Gaji pegawai Kominfo ditentukan berdasarkan peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 tahun 2019. Daftar gaji pegawai Kominfo sesuai peraturan tersebut adalah sebagai berikut:
- Pegawai Kominfo Golongan I Rp 1.560.800 – Rp 2.101.800
- Pegawai Kominfo Golongan II Rp 2.101.800 – Rp 2.506.000
- Pegawai Kominfo Golongan III Rp 2.579.400 – Rp 4.610.000
- Pegawai Kominfo Golongan IV Rp 4.601.800 – Rp 5.901.200
Jabatan Dirjen Aptika merupakan jabatan tertinggi di jajaran Kominfo sebagai Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas. Oleh karena itu, gaji Semuel sebagai Dirjen Aptika termasuk dalam gaji pegawai golongan IV, di kisaran Rp4 juta sampai Rp5 juta.
Selain gaji pokok tersebut di atas, ada juga tunjangan kerja dan THR. Adapun tunjangan kerja untuk pegawai Kominfo ditentukan berdasarkan grade. Berikut nilai tunjangan untuk pegawai Kominfo.
- Grade 1 Rp. 2.531.250
- Grade 2 Rp. 2.708.250
- Grade 3 Rp. 2.898.000
- Grade 4 Rp. 2.985.000
- Grade 5 Rp. 3.134.250
- Grade 6 Rp. 3.510.400
- Grade 7 Rp. 3.915.950
- Grade 8 Rp. 4.595.150
- Grade 9 Rp. 5.079.200
- Grade 10 Rp. 5.979.200
- Grade 11 Rp. 8.757.600
- Grade 12 Rp. 9.896.000
- Grade 13 Rp. 10.936.000
- Grade 14 Rp. 17.064.000
- Grade 15 Rp. 19.280.000
- Grade 16 Rp. 27.577.500
- Grade 17 Rp. 33.240.000
Apabila melihat jabatan Semuel Abrijani Pengerapan akan mendapatkan tunjangan grade 17 sebesar Rp33 juta. Ditambah dengan gaji pokok tertinggi sebesar Rp5 juta, maka diperkirakan total pendapatan per bulan Semuel adalah sebesar Rp38 juta.
Demikian itu profil, rekam jejak, dan gaji Dirjen Aptika Kominfo.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Kekayaan Semuel Pangerapan Capai Rp22 M, Dirjen Aptika Kominfo Pilih Mundur Buntut PDNS Diretas