Kisah Geni Faruk Naik Haji Sambil Gendong Thariq Bayi, Sampai Alami Kondisi Ini!

Dinda Rachmawati Suara.Com
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:46 WIB
Kisah Geni Faruk Naik Haji Sambil Gendong Thariq Bayi, Sampai Alami Kondisi Ini!
Geni Faruk dan Thariq Halilintar. (Instagram/thariqhalilintar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengakuan Ibu Gen Halilintar, Geni Faruk yang mengajak sang putra, Thariq Halilintar untuk menunaikan ibadah haji si usianya yang masih 56 hari mendapatkan sorotan dari masyarakat. Padahal saat itu, ibu sebelas anak tersebut masih dalam masa nifas

Hal tersebut banyak dipertanyakan oleh netizen. Bagaimana bisa seorang wanita yang sedang berada dalam masa nifas bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Dalam buku "Kesebelasan Gen Halilintar", Geni Faruk sebenarnya menceritakan dengan detil momen tersebut. 

Dalam buku tersebut, Geni Faruk menuliskan jika dirinya pertama kali menginjakkan kaki ke Madinah memang pada saat masa nifas dengan usia Thariq bayi 56 hari sehingga tidak bisa ikut serta ke Masjid Nabawi. Barulah dua hari kemudian, kata dia masa nifasnya selesai. 

"Baru 2 hari kemudian setelah suci dari nifas dapat shalat di Raudhah, bersama baby Thariq," bunyi tulisan tersebut seperti yang Suara.com kutip pada Kamis (4/7/2024).

Lebih lanjut, Geni Faruk menyebut jika dia melaksanakan rangkaian haji, seperti tawaf dan sa'i sambil menggendong Thariq bayi. Karena padatnya jamaah haji ketika itu, maka dengan bayi berusia 60 hari saat itu, Geni Faruk dan suaminya, Halilintar Anofial Asmid menguatkan satu sama lain.

"Kami kuatkan untuk melaukan thawaf di lantai dua Masjidil Haram sambil bergantian menggendor Thariq," ucapnya lagi.

Namun yang mengejutkan, setelah selesai sa'i, Geni Faruk merasa ada sesuatu yang mengalir tak terbendung. Ternyata itu adalah darah, mungkin karena terlalu lelah.

"Syukurlah sudah lebih dari 60 hari, yaitu 64 hari, hingga darah itu tidak lagi dianggap sebagai darah nifas, melainkan adalah darah istihadhah, maka ibadah haji pun dapat diteruskan," katanya lagi.

Istihadhah menurut definisi para ulama adalah darah yang keluar dari wanita selain haidh dan nifas. Pengertian istihadhah secara detail dibahas dalam mazhab Hanafiyah, mazhab Syafi'iyah dan mazhab Hanabilah, seperti yang dikutip dari Isnawati, Lc., MA dalam buku Darah Istihadhah.

Baca Juga: 6 Adu Gaya Zahwa dan Aaliyah Massaid, Kakak Adik Bak Bumi dan Langit

Melansir buku Fikih Wanita Empat Madzhab oleh Dr Muhammad Utsaman Al-Khasyt juga, darah istihadhah adalah darah yang keluar dari farji' wanita dalam kurun waktu yang relatif lama, atau melebihi kebiasaan lama haidnya yang disebabkan oleh gangguan atau penyakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI