Suara.com - Pengakuan Ibu Gen Halilintar, Geni Faruk yang mengajak sang putra, Thariq Halilintar untuk menunaikan ibadah haji si usianya yang masih 56 hari mendapatkan sorotan dari masyarakat. Padahal saat itu, ibu sebelas anak tersebut masih dalam masa nifas.
Hal tersebut banyak dipertanyakan oleh netizen. Bagaimana bisa seorang wanita yang sedang berada dalam masa nifas bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Dalam buku "Kesebelasan Gen Halilintar", Geni Faruk sebenarnya menceritakan dengan detil momen tersebut.
Dalam buku tersebut, Geni Faruk menuliskan jika dirinya pertama kali menginjakkan kaki ke Madinah memang pada saat masa nifas dengan usia Thariq bayi 56 hari sehingga tidak bisa ikut serta ke Masjid Nabawi. Barulah dua hari kemudian, kata dia masa nifasnya selesai.
"Baru 2 hari kemudian setelah suci dari nifas dapat shalat di Raudhah, bersama baby Thariq," bunyi tulisan tersebut seperti yang Suara.com kutip pada Kamis (4/7/2024).
Baca Juga: 6 Adu Gaya Zahwa dan Aaliyah Massaid, Kakak Adik Bak Bumi dan Langit
Lebih lanjut, Geni Faruk menyebut jika dia melaksanakan rangkaian haji, seperti tawaf dan sa'i sambil menggendong Thariq bayi. Karena padatnya jamaah haji ketika itu, maka dengan bayi berusia 60 hari saat itu, Geni Faruk dan suaminya, Halilintar Anofial Asmid menguatkan satu sama lain.
"Kami kuatkan untuk melaukan thawaf di lantai dua Masjidil Haram sambil bergantian menggendor Thariq," ucapnya lagi.
Namun yang mengejutkan, setelah selesai sa'i, Geni Faruk merasa ada sesuatu yang mengalir tak terbendung. Ternyata itu adalah darah, mungkin karena terlalu lelah.
"Syukurlah sudah lebih dari 60 hari, yaitu 64 hari, hingga darah itu tidak lagi dianggap sebagai darah nifas, melainkan adalah darah istihadhah, maka ibadah haji pun dapat diteruskan," katanya lagi.
Istihadhah menurut definisi para ulama adalah darah yang keluar dari wanita selain haidh dan nifas. Pengertian istihadhah secara detail dibahas dalam mazhab Hanafiyah, mazhab Syafi'iyah dan mazhab Hanabilah, seperti yang dikutip dari Isnawati, Lc., MA dalam buku Darah Istihadhah.
Melansir buku Fikih Wanita Empat Madzhab oleh Dr Muhammad Utsaman Al-Khasyt juga, darah istihadhah adalah darah yang keluar dari farji' wanita dalam kurun waktu yang relatif lama, atau melebihi kebiasaan lama haidnya yang disebabkan oleh gangguan atau penyakit.
Perbedaan Istihadhah dengan Darah Haid atau Nifas
Mengutip sumber yang sama seperti poin di atas, berikut ini adalah perbedaan mendasar tentang darah istihadah dengan darah lainnya:
1. Tidak Mengena Usia Minimal dan Maksimal
Wanita bisa kapan saja mengalami istihadhah, baik sebelum umur 9 tahun, 50 tahun, atau kapan saja.
2. Tidak Ada Jadwal Pasti
Istihadhah tidak keluar begitu saja dengan jadwal tertentu. Darahnya bisa keluar seringa tau jarang. Namun, istihadhah tidak mempunyai ketetapan seperti darah haid yang sudah pasti keluar setiap bulan.
3. Darahnya adalah darah penyakit
Berbeda dengan haid yang keluar dari Rahim wanita dan menandakan bahwa wanita tersebt sehat dan normal, keluarnya darah haid pada hakikatnya adalah darah penyakit.
4. Warna
Warna darah istihadhah kadang berwarna merah pucat tanpa aroma atau bau yang menyengat seperti halnya darah haid.