Dalam sidang, Bahar beralasan memukuli Andriansyah karena mendapat laporan dari istrinya, Jihana Roqayah telah digoda oleh sopir taksi online itu. Laporan itu menyulut emosi Bahar sehingga melayangkan pukulan dan tendangan terhadap Andriansyah pada tahun 2018 silam.
Sementara itu dalam dakwaan jaksa, Jihana diketahui diantar Andriansyah berbelanja sampai pulang larut malam. Setelahnya, Bahar melakukan penganiayaan pada Jihana. Namun tentu saja saksi korban Andriansyah tegas membantah tudingan telah menggoda istri Bahar.
Kontributor : Trias Rohmadoni