Syarat dan Prosedur Mengganti Paspor yang Rusak, Jangan sampai Gagal Terbang!

Rabu, 03 Juli 2024 | 12:05 WIB
Syarat dan Prosedur Mengganti Paspor yang Rusak, Jangan sampai Gagal Terbang!
Ilustrasi paspor - tata cara mengganti paspor rusak [Freepik]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain karena rusak, Anda juga perlu mengganti paspor ketika masa berlakunya akan habis (kurang dari enam bulan masa berlaku), masa berlaku habis, atau hilang. Namun, untuk paspor yang hilang, Anda perlu menyertakan surat tanda kehilangan dan membayar denda. Kecuali paspor Anda rusak atau hilang karena force majeure.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI