Suara.com - Kabar bahagia ditujukan kepada para pensiunan aparatur sipil negara alias ASN yakni gaji bulan Juli 2024 telah cair. Para pensiunan ASN telah mendapatkan notifikasi pencairan gaji bulan ini.
Pencairan gaji bulan Juli 2024 untuk pensiunan ASN akan disalurkan lewat PT Taspen. Para pensiunan ataupun keluarganya bisa melakukan pengecekan secara mandiri lewat link yang disediakan oleh PT Taspen.
Namun bagi penerima pensiunan atau tunjangan yang tidak dapat melakukan autentikasi berkala karena sakit atau uzur, menurut PT Taspen dapat diberikan perlakukan khusus atas usulan dari mitra bayar.
Ada dua kriteria peserta uzur menurut PT Taspen. Pertama, peserta pensiunan yang sakit atau uzur sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan enrollment.
Kedua, data biometrik yang didapat di-enrollment kurang dari dua data biometri.
Sedangkan untuk mitra bayar setidaknya harus memiliki 4 syarat yang diwajibkan PT Taspen. Pertama, mitra bayar harus mendapatkan surat permohonan pensiun khusus.
Kedua, menyerahkan pas foto seluruh badan. Lalu memberikan fotocopy KTP dan terakhir menyerahkan fotocopy surat keputusan pensiun.
Selain gaji pokok, pensiunan PNS berhak menerima tunjangan keluarga yang meliputi 10 persen dari gaji pokok untuk tunjangan suami/istri, serta 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak.
Tunjangan pangan, yang sering disebut tunjangan beras, diberikan dalam bentuk 10 kg beras atau senilai Rp72.420.
Baca Juga: Heru Budi Belum Terima Nama PNS Pemprov DKI Terlibat Judi Online, Melanggar Pasti Ditindak
Peraturan ini tidak hanya mengatur kenaikan gaji, tetapi juga memberikan kejelasan mengenai tunjangan yang dapat dinikmati pensiunan PNS sesuai dengan kebutuhan mereka.
Untuk cek informasi pensiunan bulanan, bisa dicek lewat link berikut ini seperti dikutip dari unggahan akun Instagram PT Taspen >> KLIK DI SINI