Suara.com - Seperti sebuah kebetulan, setelah ramai perbincangan politik dinasti dan asian value beberapa waktu lalu kini pemerintah berencana membentuk family office di Indonesia. Tengah dibahas dengan serius, beberapa kumpulan fakta penting soal family office bisa Anda cermati di sini.
Secara umum, family office sendiri adalah perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan pengelolaan kekayaan untuk keluarga konglomerat. Konsep ini ditujukan untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi di dalam sebuah keluarga.
Beberapa faktanya adalah sebagai berikut.
1. Diusulkan Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
Konsep ini pertama kali diusulkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dirinya menyampaikan bahwa cukup banyak keluarga kaya di luar negeri yang tertarik menyimpan uangnya di tanah air.
Baca Juga: Apa Itu 'Family Office': Kebijakan Baru yang Mulai Dibahas Pemerintah
Idealnya jika hal ini terwujud, Indonesia dapat memiliki devisa negara yang kuat dengan nilai yang cukup besar.
2. Berhasil di Banyak Negara
Konsep family office sendiri sebenarnya bukan hal baru, sebab sudah dipraktekkan di beberapa negara. Tercatat negara seperti Singapura dan Hong Kong berhasil menerapkan konsep tersebut dan tercatat sudah ribuan family office yang didirikan di sana.
Luhut menilai, jika hal ini cukup menguntungkan bagi Indonesia. Jika sudah terdapat negara yang dapat menjalankannya dengan efektif, tentu bisa menjadi percontohan untuk praktek di Indonesia.
3. Biaya Operasional Tinggi
Rata-rata sebuah family office dapat menghabiskan biaya operasional hingga US$1 juta atau sebanyak Rp16,4 miliar per tahun. Dengan angka ini, kekayaan bersih keluarga yang dilayani idealnya akan sangat besar.
Bahkan ada beberapa kasus dimana family office menerima investasi bukan dari anggota keluarga pemilik, tapi dari investasi lainnya.
Baca Juga: Orang Kaya Tidak Kena Pajak, Jokowi Mulai Bahas 'Family Office'
4. Mengurus Investasi Orang Kaya
Pada dasarnya konsep ini ditujukan untuk membentuk perusahaan swasta yang menangani pengelolaan investasi dan kekayaan keluarga kaya. Jika dilihat prakteknya di luar Indonesia, banyak keluarga yang memiliki setidaknya US$50 hingga US$100 juta aset yang dapat diinvestasikan dengan tujuan pengembangan dan pengalihan kekayaan secara efektif.
Kekayaan ini kemudian diberikan pada generasi berikutnya agar keluarga tersebut tetap kaya.
5. Bidikan 5 Persen
Memang terdengar kecil, namun nilai potensial keseluruhan yang ada pada pengelolaan investasi keluarga kaya ini adalah sekitar Rp8,178.8 triliun. Artinya ada setidaknya US$500 miliar yang bisa menjadi sasaran utama program ini sehingga pendapatan Indonesia akan semakin besar.
6. Pembuka Keran Investasi
Sandiaga Uno, menteri lain yang ada dalam kabinet sekarang, juga menyatakan bahwa hal ini dapat menjadi pembuka peluang investasi asing masuk dari luar negeri ke INdonesia. Indonesia secara spesifik memiliki daya tarik seperti aset di green investment dan filantropi, sehingga bisa memiliki kekuatan penawaran lebih tinggi.
Itu tadi sekilas tentang kumpulan fakta penting soal family office yang digodok pemerintah saat ini, semoga berguna.
Kontributor : I Made Rendika Ardian