Sempat Dikabarkan Menghilang, Pak RT Pasren Keciduk di Dalam Mobil Rp1 Miliar

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 02 Juli 2024 | 12:58 WIB
Sempat Dikabarkan Menghilang, Pak RT Pasren Keciduk di Dalam Mobil Rp1 Miliar
Sempat Dikabarkan Menghilang, Pak RT Pasren Keciduk di Dalam Mobil Rp1 Miliar [Tangkap layar Tiktok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keberadaan ketua RT 02 Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Abdul Pasren di kasus Vina sempat jadi teka teki.

Abdul Pasren sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu di kasus Vina Cirebon.

Pengacara Razman Arif sebelumnya menegaskan bahwa Pasren tidak menghilang. Ia pun mengatakan mengetahui keberadaan Abdul Pasren.

Terbaru, muncul video Abdul Pasren tengah berada di dalam mobil mewah jenis Alphard yang harganya berkisar Rp1,4 miliar.

Baca Juga: Tampang Kades yang Kecewa Bule Perbaiki Jembatan Rusak, Publik: Pak Jokowi Lihat Nih

Di video yang viral itu, tampak Pasren duduk bersama dengan sang anak, Kahfi di tengah mobil Alphard berwarna putih tersebut.

Abdul Pasren tampak mengenakan masker dan berpeci hitam. Ia sempat melambaikan tangan ke arah awak media saat pintu mobil mewah itu dibuka.

Namun, Pasren dan Kahfi tidak mengeluarkan pernyataan apapun. Mobil mewah jenis Alphard yang dikemudian sopir itu kemudian melaju meninggalkan awak media.

Video ini pun membuat banyak netizen menyoroti mobil mewah yang dinaiki oleh Pasren.

"RT sewa 11 pengacara...Mobil alphard+driver... njirrr ternyata RT milyarder," tulis salah satu pengguna Tiktok.

Baca Juga: Warga Miskin di Daerah Ini Dapat Jatah Subsidi 200 Jutaan untuk Beli Mobil Listrik, "Pemprov"-nya Patut Dicontoh

Netizen juga mempertanyakan pemilik mobil mewah yang dinaiki oleh Pasren tersebut.

"nitezen tolong donk cek nmre kendaraannya milik siapa," komentar akun Tiktok lainnya.

Sebelumnya, sejumlah keluarga terpidana yang datang ke Gedung Bareskrim Polri didampingi politikus Dedi Mulyadi melaporkan Abdul Pasren lantaran tak terima disebut memberikan iming-iming kepada yang bersangkutan.

"Mereka datang untuk menguji kebenaran terkait putusan sidang pengadilan 2016 dimana ada putusan yang menyebut bahwa ibu Aminah bersimpuh di pangkuan pak RT Tasren kemudian meminta agar pak RT berbohong dengan iming-iming yang kemudian didampingi pengacara," terang Dedi Mulyadi, Selasa (25/6/2024).

Lebih lanjut, Dedi menegaskan tak ada upaya dari keluarga terpidana terkait memberi iming-iming seperti yang dijelaskan dalam putusan pengadilan 2016 silam itu.

"Tak ada peristiwa itu yang ada justru mereka datang ke pak Tasren meminta agar Pak RT berkata jujur dan sebenarnya. Itu yang mereka sampaikan dan tak ada mereka duduk di pangkuan yang ada adalah bersimpuh di bawah kakinya pak Tasren karena dia sedang duduk di kursi," paparnya.

Dedi mengaku berani pasang badan untuk keluarga terpidana karena telah mengamati dan menelusuri peristiwa yang sudah sebulan tersebut. Ia berharap kasusnya bisa diuji agar tak jadi opini publik.

Lebih jauh, politisi partai Gerindra tersebut meminta Polri menguji kebenaran mengenai iming-iming uang kepada pak Tasren tersebut secara tuntas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI