Pecinta Anabul Harus Tahu, Ini Manfaat Miliki Asuransi Hewan Peliharaan!

Vania Rossa Suara.Com
Senin, 01 Juli 2024 | 17:47 WIB
Pecinta Anabul Harus Tahu, Ini Manfaat Miliki Asuransi Hewan Peliharaan!
Ilustrasi asuransi hewan peliharaan. [Freepik]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kata siapa cuma manusia yang butuh berasuransi? Hewan peliharaanmu juga butuh asuransi, lho. Faktanya, memiliki hewan peliharaan merupakan sebuah tanggung jawab besar. Selain kasih sayang dan perhatian, kamu juga perlu memastikan kesejahteraan si anabul dengan memberikan perawatan terbaik. Dan salah satu cara untuk memastikan anabulmu terlindungi dari berbagai risiko kesehatan dan finansial adalah dengan asuransi hewan peliharaan.

Mirip seperti asuransi untuk manusia, asuransi hewan peliharaan adalah produk asuransi yang dirancang khusus untuk melindungi hewan peliharaan dari berbagai risiko kesehatan dan finansial. Polis asuransi hewan peliharaan biasanya mencakup biaya pengobatan, operasi, obat-obatan, dan perawatan lainnya yang terkait dengan penyakit atau cedera.

“Seiring dengan peningkatan jumlah kepemilikan hewan peliharaan oleh masyarakat Indonesia, semakin meningkat pula pemahaman mereka akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan. Oleh karena itu, kami percaya bahwa asuransi hewan peliharaan sangat penting, terutama bagi pemilik anjing, kucing, atau hewan peliharaan lainnya,” kata Henry Mixson, Country Manager Igloo Indonesia, dalam keterangannya.

Igloo, perusahaan insurtech regional, memiliki produk asuransi hewan peliharaan yang memfasilitasi perlindungan untuk kucing dan anjing, baik yang bersertifikat maupun yang tidak. Berdasarkan data Igloo, asuransi hewan peliharaan kucing memiliki permintaan tertinggi dibandingkan jenis hewan lainnya, dengan kucing domestik menjadi jenis kucing yang paling sering diasuransikan.

Baca Juga: Kabar Bahagia untuk Pecinta Anabul, Pet Fest Indonesia akan Segera Digelar

Lalu, apa saja, sih, manfaat memiliki asuransi hewan peliharaan?

1. Pertanggungan kesehatan untuk rawat inap di rumah sakit

Layaknya manusia, jika hewan peliharaan terkena penyakit, pemilik tidak perlu khawatir akan risiko finansial, karena asuransi akan menanggung sebagian biaya rawat inap. Namun hal ini juga berarti bahwa pemilik hewan peliharaan harus memastikan bahwa hewan peliharaan mereka divaksinasi secara teratur dan diberikan nutrisi yang cukup.

2. Kematian karena kecelakaan

Hewan peliharaan sering kali berisiko mengalami kecelakaan, terutama jika mereka aktif berjalan-jalan di luar rumah. Asuransi hewan peliharaan dapat memberikan santunan jika hewan peliharaan mengalami cacat atau bahkan kematian akibat kecelakaan seperti tenggelam, terjatuh, atau tertabrak kendaraan. Asuransi hewan peliharaan juga akan menanggung biaya kremasi hewan peliharaan jika kematian terjadi.

Baca Juga: Pasca Gunung Ruang Erupsi, Banyak Relawan dan Petugas Evakuasi Hewan Peliharaan yang Terjebak Di balik Reruntuhan

3. Kehilangan hewan peliharaan

Selain kecelakaan, risiko yang paling sering muncul adalah kehilangan atau penculikan hewan peliharaan. Dengan menggunakan asuransi, pemilik hewan peliharaan akan mendapatkan ganti rugi atau bantuan ketika hewan peliharaan mereka hilang karena dicuri orang lain.

4. Kompensasi pihak ketiga

Betapapun gemasnya tingkah laku hewan peliharaan, terkadang kita tidak dapat mengendalikan perilaku mereka sepenuhnya. Hal ini dapat menyebabkan hewan peliharaan menyerang orang lain atau melukai hewan peliharaan mereka. Jika orang yang diserang oleh hewan peliharaan Anda mengajukan tuntutan hukum, perusahaan asuransi dapat membantu dengan menanggung biaya pengobatan orang tersebut.

Sebagai bagian dari keluarga, manusia pemilik anabul berkewajiban untuk memastikan kesejahteraan dan kesehatan hewan peliharaannya. Dan yang pasti, jangan sampai berbagai risiko yang muncul terhadap anabul kesayangan malah menimbulkan kerugian finansial yang besar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI