Suara.com - Kasus ibu kandung menculik bocah laki-laki berusia 4 tahun berinisial KMA viral di media sosial. Peristiwa tak biasa itu terjadi di Johar Baru, Jakarta Pusat. Sang ibu mengaku nekat menculik karena tak kuasa menahan rindu.
Netizen pun ribut lantaran si ibu ditangkap polisi. Mereka ramai-ramai meminta pihak berwajib ikut menangkap ayah sang bocah.
"Brrti dlu anaknya artis itu, artisnya bisa kena hukum dong ya. Sampe skrg gak dibalikin sama bapaknya," kata @cikuymaliqha.
"Seorang ibu saking kangen nya sama anak," kata @itadesistaaaa.
"Wajar dong seorang ibu kangen sama anaknya , kan dia yg mengandung melahirkan dan menyusui ...kok dibilang menculik," kata @iishandayan_i.
"Kalo benar alasannya kangen dari ibunya, itu bukan alasan mba reporter, itu hak ibunya bertemu dg anakny, mngkin miss com mantan suaminyaa," komentar @afawproject.
"adillah, ibu pasti kangen, hukum harus mempertimbangkannya," kata @harisalatief.
"Eh gimana2 kok beritanya menculik anak kandung??? Bukan menculik dong memang udh hak ibunya," tutur @linggamanda_.
"Liat anak sendiri 7 tahun penjara," kata @mamta_rani13.
"Harusnya suaminya jg di proses,knp ibunya bisa nekat begitu," komentar @turah_9.
"Setau saya jika putusan pengadilan blm ada hak asuh anak,tidak bs dikatakan penculikan,tp jika sdh ada putusan pengadilan baru bs d sebut penculikan,,tp sebisa mgkin bapaknya jg d periksa..wajar seorg ibu jg merasa kangen," tutur @ayu_christif.
"Tetep di pidana walau ibu kandung yaa," kata @awokawokawokakaemotbatu.
"loh aq tau nang Bojong gede 2012," kata @adhi.izmailov.
"Kalau proses hukumnya berlanjut, bener2 payah polisi @divisihumaspolri . Kerja gak pake naluri," kata @busanaku_store.
Diketahui, polisi menangkap TA (32) perempuan yang diduga menculik anak kandungnya sendiri. Pelaku mengaku rindu hingga akhirnya nekat menculik anaknya dari tangan mantan suaminya.
"Karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah pada Minggu (30/6/2024).
Berdasarkan pengakuan orang tua korban, keduanya bercerai dan sudah memiliki keluarga baru masing-masing. Mereka sepakat mengasuh anak secara bergantian.
"Sementara antara si bapak anak tersebut dan ibunya itu telah bercerai dan masing-masing juga sudah berkeluarga dan sudah tinggal terpisah dan untuk sebelumnya setelah mereka berpisah, terhadap anak tersebut, mereka melakukan mengasuh atau mengasuh anak mereka itu secara bergantian," ujarnya.
Pelaku mengaku beberapa waktu terakhir kesulitan menemui anaknya. Karena alasan tersebut, pelaku nekat menculik anak kandungnya dari tangan mantan suaminya.
"Namun menurut keterangan si ibu, karena beberapa waktu belakangan ini agak sulit untuk menemui anaknya atau membawa anaknya ke rumahnya. Jadi si ibu pas melihat ada anaknya dan kebetulan mantan suaminya atau bapaknya anak tersebut tidak ada, si ibu itu langsung membawa anaknya," jelasnya.
Bocah berinisial KMA di Johar Baru sebelumnya diduga diculik. Kini, bocah itu telah dikembalikan kepada keluarga. "Case closed. Anak sudah kembali," kata orang tua korban.