Pada Oktober 2023, publik di jagat media sosial heboh dengan kasus antara seorang mahasisiwi tepergok kumpul kebo dengan dosen.
Mahasiswi itu ialah Vina Oktaviana alias VO. Mirinya, saat itu VO sudah berada di semester akhir dan tinggal menyelesaikan skripsi. Sayang, ia justru kumpul kebo dengan dosen pembimbing bernama Suhadiansyah atau SHD. VO sendiri sudah dikeluarkan (drop out atau DO) oleh pihak kampus.
"Sejak kemarin 11 Oktober 2023, keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan diberhentikan (mahasiswi)," kata Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani. Sanksi ini menurut Anis, hasil kesepakatan rapat dari pimpinan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
"Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung telah mengambil sikap," tegasnya.
Polda Lampung membenarkan aksi penggerebekan yang dilakukan masyarakat terhadap oknum dosen di UIN Raden Intan. Aksi penggerebekan dilakukan di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023).
Pihak kepolisian sempat mengamankan SHD (32) dan mahasiswi berinisial FO (22). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, dosen UIN itu sudah berpacaran selama satu bulan dengan mahasiswi.
Menurut pengakuan SHD, mereka sudah berhubungan badan sebanyak 6 kali. FO sendiri mengaku bahwa ia sudah diajak ke rumah sang dosen sebanyak 10 kali. Pihak kepolisian akhirnya melepaskan keduanya karena tidak ada tuntutan atau laporan kerugian dari istri dosen.