Kepala BSSN berada di kelas tunjangan tertinggi, yakni Kelas 18/Kepala BSSN. Tunjangan yang diterima oleh pejabat tertinggi BSSN mencapai Rp41,5 juta. Alhasil, sang Kepala BSSN bisa menerima gaji hampir genap Rp50 juta perbulannya.
Kepala BSSN diminta pertanggung jawabkan tugasnya di hadapan anggota dewan
Kendati menerima gaji puluhan juta Rupiah, seorang Kepala BSSN mengemban tugas yang besar. Dirangkum dari Tugas Pokok dan Fungsi BSSN, para pejabat dan pegawai BSSN bertugas dalam merancang dan melaksanakan kebijakan untuk menanggulangi dan mencegah kerentanan siber seperti peretasan.
Berkaca dari kasus yang baru-baru ini terjadi, sang Kepala BSSN akhirnya dipanggil menghadap ke DPR RI. Ia dicecar segudang pertanyaan seperti yang dilayangkan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Kala menjawab pertanyaan dari Meutya, Hinsa mengaku pihaknya belum bisa memastikan secara seratus persen penyebab data bisa bocor dan peretas bisa mudah masuk ke PDNS.
"Sampai saat ini secara teknis kita forensik sedang berjalan ibu. Jadi pastinya itu tentunya belum bisa kita pastikan, 100 persen tidak bocor. Karena proses forensik masih jalan, jawab Hinsa Siburian.
Kontributor : Armand Ilham