Heboh Pengasuh Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua, Netizen: Hancur Hati Ayahnya!

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 29 Juni 2024 | 13:36 WIB
Heboh Pengasuh Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua, Netizen: Hancur Hati Ayahnya!
Ilustrasi menikah. [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Penjarakan aja pengurus ponpes nya. Dan pidanakan juga tuh ponpes nya sekalian," kata @melyanti_liauw.

"Ponpes sekarang banyak kasusnya ya," kata @burrai_motoshop.

"Pondok pesantren yg terpercaya menurut ku tebu ireng, langitan dan qontor, daar el- qolam," kata @duma.lr.


Diketahui, seorang oknum pengasuh ponpes bernama Muhammad Erik ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menikahi seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Ayah korban mengatakan bahwa ia mengetahui dugaan pernikahan siri pengurus ponpes dengan anaknya itu dari pembicaraan tetangga.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan, setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," cerita ayahnya di Lumajang, Jawa Timur.

Ayah korban M menelusuri kasus dugaan pernikahan itu. Sampai akhirnya ia mengetahui bahwa putrinya kenal dengan pengasuh ponpes karena kerap mengikuti pengajian yang diadakan Erik di rumahnya.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," katanya.

Kepada sang ayah, korban mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan. Bujuk rayu itu terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama anaknya luluh dan bersedia dinikahi. "Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap Matrokim.

Putri M dan pengasuh ponpes itu tidak pernah tinggal dalam satu rumah. Anaknya disebut hanya dipanggil pada saat-saat tertentu. Tersangka tidak pernah bergaul dengan korban di rumahnya. Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah tersangka. Anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI