Apa Prestasi SYL saat Jadi Mentan? Ngeluh Tak Dipakai Jadi Bahan Pertimbangan JPU di Sidang

Sabtu, 29 Juni 2024 | 11:26 WIB
Apa Prestasi SYL saat Jadi Mentan? Ngeluh Tak Dipakai Jadi Bahan Pertimbangan JPU di Sidang
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Kementerian Pertanian tercatat sebagai Kementerian yang mendapat predikat WTP selama 7 kali berturut-turut dari BPK-RI sejak tahun 2016-2022

2. Tiga sektor positif saat pandemi termasuk di dalamnya pertanian yakni tumbuh 16,24 persen

3. Nilai ekspor pertanian meningkat dari tahun 2019-2022 yakn dari Rp390,16 triliun jadi Rp658,18 triliun

4. Serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian dalam rentang 2020-2023 adalah:
- Sampai akhir Desember 2020 mencapai 1,9 juta debitur dengan realisasi kredit Rp55,30 triliun
- Sampai akhir Desember 2021 mencapai 1,9 juta debitur dengan realisasi kredit Rp85,62 triliun
- Sampai akhir Desember 2022 mencapai 1,9 juta debitur dengan realisasi kredit Rp113,43 triliun

5. Produksi beras nasional pada tahun 2021 dan 2022 naik 0,18 juta ton mencapai 31,54 juta ton pada tahun 2022;

6. Demikian juga dengan produksi sejumah komoditas pangan pokok 2019-2022 kata SYL relatif baik.

SYL mengatakan prestasi yang diraih Kementan di bawah kepemimpinannya itu dapat dilihat dari 2 apsek.

"Saya tidak ingin mengklaim semua kinerja tersebut hanya kinerja saya, tidak sama sekali. Seluruh kinerja itu harus dilihat dari dua aspek. Pertama itu adalah komitmen Presiden terhadap pertanian di Indonesia dan kedua adalah kerja keras seluruh pejabat dan pegawai di Kementerian Pertanian," ujar SYL.

SYL Ngeluh Prestasi Tak Dipertimbangkan Jaksa KPK

Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kekinian, SYL dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan di lingkungan Kementan. Dia diyakini jaksa menerima uang dari pegawai Kementan senilai Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu (setara Rp 490 juta) selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Baca Juga: Ngeluh Prestasinya Tak jadi Bahan Pertimbangan di Sidang Tuntutan, Balasan Jaksa KPK ke SYL Makjleb!

Tak terima dengan tuntutan itu, SYL mengungkit soal kontribusi Kementan selama dirinya menjabat Menteri Pertanian. Dia menyebut nilai kontribusi yang diberikan selama memimpin jauh lebih besar dibandingkan jumlah uang yang diperkarakan dalam kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI