Profil Kepala BSSN Hinsa Siburian, Dicecar DPR hingga Dipanggil Jokowi Buntut PDN Diretas

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:43 WIB
Profil Kepala BSSN Hinsa Siburian, Dicecar DPR hingga Dipanggil Jokowi Buntut PDN Diretas
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian. [Dok. BSSN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian ikut dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, Jakarta. Dalam agenda pada Jumat (28/6/2024) itu, dirinya tiba di lokasi sekitar pukul 13.32 WIB.

Pertemuan itu disebut membahas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) oleh ransomware. Hinsa membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa bersama Jokowi akan turut dibahas soal evaluasi.

Di sisi lain, peretasan itu ikut membuat sosok Hinsa Siburian selaku Kepala BSSN ikut disorot. Dalam hal ini, tak sedikit yang penasaran dengan profilnya. Adapun berikut informasinya yang telah Suara.com rangkum.

Profil Hinsa Siburian

Baca Juga: Bahaya! Dari NIK Hingga Data Keluarga, Ini Data Penting Masyarakat di PDN yang Bocor Usai Diretas

Hinsa Siburian lahir di Tarutung, Tapanuli Utara pada 28 Oktober 1959 atau saat ini berusia 64 tahun. Ia diketahui merupakan lulusan terbaik Akademi Militer (Akmil) pada tahun 1986 dengan sejumlah penghargaan.

Penghargaan itu berupa Adhi Makayasa dan Tri Sakti Wiratama. Hinsa juga kerap menjalani pendidikan militer di tempat lain. Di antaranya Kursus Dasar Kecabangan Infanteri serta Kursus Lanjutan Perwira I dan II Infanteri.

Selain itu, Hinsa turut belajar di Sekolah Staf dan Komando TNI AD, serta Sekolah Staf dan Komando TNI. Selama berkiprah di TNI AD, Hinsa Siburian memiliki jam terbang atau pengalaman di bidang Infanteri (Kopassus).

Hinsa Siburian merupakan perwira yang dipersiapkan memegang jabatan strategis di tingkat nasional. Oleh karena itu, dirinya juga menempuh Pendidikan Reguler Angkatan XLVI Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).

Terkait jabatan, Hinsa Siburian pernah dipercaya sebagai Dirlat Kodiklat TNI, Danrem 173/Praja Vira Braja Dam XVII/Cenderawasih, dan Kasdam XVII/Cenderawasih. Tak lupa posisi Asops Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Malah Ngacir Padahal Janji Konpers usai Rapat di Istana

Kemudian, sederet jabatan lain yang pernah diemban Hinsa Siburian yaitu Pangdam XVII/Cendrawasih, Danpussenif Kodiklat TNI AD, dan Wakil Kepala Staf TNI AD. Sementara pangkat terakhirnya adalah Letjen.

Usai pensiun dari ranah militer, Hinsa Siburian dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala BSSN pada 21 Mei 2019. Sebagai petinggi di sana, ia diberikan tugas untuk menjadikan BSSN sebagai badan siber kelas dunia.

Terkait serangan siber ransomware, sosok Hinsa disorot karena pernyataannya. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI bersama dengan Kemenkominfo, Kamis (27/6/2024), ia menyebut BSSN tak punya backup data PDN.

"Kalau kita ini kan tidak ada backup-nya, itu yang fatal. Dari data center ini tidak bisa langsung karena data yang ada di Batam itu tidak persis seperti yang ada di Surabaya," ujar Hinsa di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono kemudian mengaku kecewa lantaran tidak adanya data backup di PDN. Hinsa pun mengakui ada kesalahan pada tata kelola di BSSN dan ini disebut sedang diselesaikan.

"Ini semua yang kecewakan Pak, ini kan pembangunan bukan sehari-dua hari, sudah planning-nya bertahun-tahun. Base case scenario-nya ada di seluruh dunia gampang untuk kita dapatkan, ahlinya, contohnya, tapi kenapa penanganannya sangat lamban?," kata Dave.

"Betul Pak itu yang mau saya sampaikan tadi, kita ada kekurangan di tata kelola. Kita memang akui itu dan itu yang kita laporkan juga karena kami diminta untuk apa saja masalah kok bisa terjadi," jelas Hinsa.

Bukan hanya Dave, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, juga buka suara terkait tidak adanya back up data PDN. Ia pun melontarkan kritik atas pernyataan tersebut dan menyebut hal ini sebagai kebodohan.

"Kalau enggak ada backup bukan (kesalahan) tata kelola sih Pak, itu bukan tata Kelola, itu kebodohan aja Pak," ucap Meutya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI