Bahaya! Dari NIK Hingga Data Keluarga, Ini Data Penting Masyarakat di PDN yang Bocor Usai Diretas

Jum'at, 28 Juni 2024 | 21:04 WIB
Bahaya! Dari NIK Hingga Data Keluarga, Ini Data Penting Masyarakat di PDN yang Bocor Usai Diretas
Bahaya! Dari NIK Hingga Data Keluarga, Ini Data Penting Masyarakat di PDN yang Bocor Usai Diretas (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah lebih dari satu pekan Pusat Data Nasional (PDN) berhasil diretas oleh hacker dengan “Ransomware”. Salah satu dampak dari kejadian ini adalah penumpukan antrian di bagian imigrasi bandara. Beberapa orang bahkan mengaku harus membatalkan perjalannya.

Namun, lebih dari itu, sebagai Pusat Data Nasional, serangan “Ransomware” tersebut berhasil mengusik data miliki 282 kementerian/lembaga dan pemerintah.

Usai berbagai upaya dari pihak gabungan Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, dan Telkom, pemerintah mengakui kegagalannya dalam memulihkan data di dalam PDN.

“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita ecovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih dimiliki,” ujar Herlan Wijanarko selaku Direktur Network dan IT Solution Telkom.

Baca Juga: DPR Sebut Bodoh Gegara Tak Punya Back Up Data Nasional, Respons BSSN Jadi Sorotan

Namun, data apa saja yang sebenarnya ada di dalam Pusat Data Nasional (PDN)? Simak ulasan berikut untuk jawabannya.

Apa saja data yang ada di dalam PDN?

Tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bahwa PDN adalah fasilitas yang dipakai atau berfungsi untuk menempatkan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan, pengolahan, dan pemulihan data bagi Instansi Pusat serta Pemerintah Daerah.

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa PDN memiliki segudang data dari berbagai sektor Pemerintahan Pusat maupun Daerah, termasuk data-data penting masyarakat Indonesia. Mulai dari nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, hingga data keluarga.

Pasalnya, tujuan dibuatnya PDN dalam mendukung tata kelola pemerintahan, kebijakan publik, dan pelayanan masyarakat. Sebagai contoh, di sektor kesehatan, PDN digunakan untuk menyimpan informasi tentang status kesehatan masyarakat sampai program kesehatan nasional.

Oleh karena itu, tak heran jika serangan “Ransomware” ini membuat berbagai pihak geram. Sebab, data yang dicuri mungkin saja dipergunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Bela Menkominfo Budi Arie usai Didesak Mundur, Projo Curigai Rival Prabowo-Gibran: Sisa Residu Pilpres 2024

Usai aksinya ketahuan, pelaku peretasan PDN rupanya sempat mengajukan uang tebusan sebesar Rp 8 juta dollar AS atau setara Rp 131 miliar. Namun, hal ini ditolak pemerintah Indonesia lantaran tidak menutup kemungkinan bahwa data yang dicuri tetap akan disimpan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Fina
Mengenai kasus ini, saya menemukan penelitian yang membahas mengenai ancaman dan respon terhadap keamanan siber di Indonesia. Bagi yang tertarik, bisa membaca analisis lengkapnya di sini: https://unair.ac.id/analisis-ancaman-dan-respon-keamanan-siber-di-indonesia/.
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI