Suara.com - Lumpuhnya Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan hacker beberapa waktu lalu masih menjadi sorotan publik. Betapa tidak, bobolnya server milik negara itu mengancam jutaan data penting masyarakat Indonesia dan berpotensi disalahgunakan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI Hinsa Siburian. Menurutnya, akibat serangan tersebut, data yang ada dalam PDN tidak aman.
"Tadi, saya bilang datanya dienkripsi. Kalau (sampai) dienkripsi ya sebenarnya tidak aman," ujar Hinsa dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/6/2024).
PDN yang merupakan salah satu fasilitas vital negara tersebut diserang oleh brain chipper ransomware pengembangan terbaru, yang bernama lockbit 3.0.
Kasus serangan terhadap PDN sekaligus membuat publik penasaran dengan ransomware. Sebab istilah tersebut terasa masih asing di telinga banyak orang.
Lantas, apakah itu ransomware? Berikut ulasannya.
Apa itu Ransomware?
Ransomware adalah sejenis program jahat (malware) yang dirancang untuk melumpuhkan akses Anda ke sejumlah data penting.
Biasanya, ransomware bekerja dengan cara mengenkripsi data, sehingga tidak bisa lagi membuka atau menggunakannya.
Baca Juga: Anggaran Pemeliharan PDN Tembus Rp 700 Miliar, Kok Bisa Dibobol Hacker?
Para pelaku kejahatan di balik ransomware kemudian akan meminta tebusan (ransom) dengan imbalan memberikan alat, biasanya berupa kunci dekripsi untuk mengembalikan akses ke data.