Suara.com - Profil MSL App Group mendadak banyak dicari usai sebuah kabar bahwa salah satu kantornya yang berlokasi di Bantaeng, Sulawesi Selatan Ramai digeruduk massa.
Tak tanggung-tanggung, penggerudukan aplikasi MSL Bantaeng tersebut bahkan sampai membuat kepolisian setempat harus turun tangan. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi di sana? Simak ulasan berikut untuk tahu jawabannya.
Profil MSL App Group
MSL App Group ternyata merupakan sebuah platform yang menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan tugas yang cukup mudah, tetapi memiliki upah cukup tinggi.
Baca Juga: 35+ HP yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp Tahun Ini, Cek Daftarnya
Pekerjaan yang ditawarkan grup ini adalah memberikan like pada video di media sosial, seperti Instagram, YouTube, TikTok, Facebook, dan X atau Twitter.
Dengan pekerjaan tersebut, tak heran jika banyak yang tertarik dengan MSL App Group. Namun, untuk bergabung di dalamnya, Ada akan diminta untuk mengikuti tahap “magang” selama kurang lebih empat hari.
Selama waktu magang tersebut, Anda akan mendapatkan imbalan kurang lebih Rp10 ribu per hari. Setelah menyelesaikan tahap magang, member MSL App Group akan dibagi menjadi 9 tingkatan. Di setiap tingkatan ini, Anda akan diminta untuk menyetorkan sejumlah uang.
Semakin tinggi tingkatan, semakin tinggi pula jumlah uang yang diberikan. Namun, tentu saja MSL App Group juga menawarkan imbalan yang lebih tinggi. Tak hanya itu, Anda akan mendapat komisi tambahan saat berhasil mengajak teman bergabung.
Dari skema tersebut, dapat disimpulkan bahwa MSL App Group adalah Ponzi. Skema Ponzi adalah jenis penipuan di mana pengembalian yang dijanjikan di investor awal akan dibayar menggunakan dana yang diperoleh dari investor baru, bukan keuntungan sah.
Baca Juga: Cara Mengembalikan Foto dan Video WhatsApp yang Terhapus
Kasus MSL App Group
Penggrudukan MSL App Group di Bantaeng sendiri bermula ketika beberapa member mengaku tidak bisa login dan mencairkan komisi. Belum lagi, saat ini ternyata petinggi MSL App Group sudah menghilang dari media sosial dan kabur.
Pihak Kepolisian Bantaeng sendiri pada akhirnya hanya bisa mengamankan NL sebagai manager MSL App Group.
“(NL) kami amankan di Polres untuk menghindari hal-hal yang tiidak diinginkan terjadi,” usai petugas setempat.
Sementara itu, Kompol Azwar Anas sendiri mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan bisnis yang menawarkan keuntungan dengan cara mudah.
“Sangat tidak masuk akal, ada bisnis dengan deposit Rp2,7 juta dan menghasilkan keuntungan Rp100 ribu perhari kalau diakumulasikan bisa Rp3,1 juta per bulan,” ujar Azwar.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri