Suara.com - Mobil milik Mario Dandy, sosok yang terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora akhirnya terjual.Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyerahkan kendaraan tersebut kepada pemenang lelang.
Melalui akun Instagram resmi Kejari Jaksel, @kejari_jakarta_selatan, yang memperlihatkan foto proses serah terima mobil tersebut.
"Penyerahan mobil Rubicon milik Mario Dandy kepada pemenang lelang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tulis akun tersebut pada Rabu (26/6/2024).
Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa proses penyerahan mobil dilakukan pada Kamis (20/6/2024) di Kantor Kejari Jaksel. Sosok yang memenangkan lelang tersebut bernama Handri Todar.
Baca Juga: Kominfo Bocorkan Jadwal Lelang Spektrum 700 Mhz dan 2,6 Ghz
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo langsung menyerahkan mobil Rubicon tersebut kepada pemenang lelang itu.
Sementara uang hasil lelang akan diserahkan sepenuhnya kepada David Ozora. Sebelumnya, proses lelang Jeep Rubicon milik Mario Dandy sempat tidak laku dalam beberapa pelelangan.
Akhirnya Kejari Jaksel menurunkan harga lelang dari lebih dari Rp800 juta menjadi Rp600 juta. Untuk diketahui, Mario Dandy terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Kasus ini mendapat sorotan luas karena kekerasan yang dilakukan serta latar belakang keluarga Mario yang berasal dari kalangan pejabat.
Dia dikenal sebagai anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menimbulkan perdebatan mengenai penyalahgunaan kekuasaan dan keistimewaan.
Baca Juga: Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Penganiayaan David Ozora, Akhirnya Laku Terjual
Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy menyebabkan cedera serius pada David Ozora, yang kemudian menuntut proses hukum terhadap Mario.