Jejak Kriminal Habib Bahar bin Smith, Kini Berseteru dengan Rhoma Irama soal Nasab

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:17 WIB
Jejak Kriminal Habib Bahar bin Smith, Kini Berseteru dengan Rhoma Irama soal Nasab
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith mencium bendera merah putih saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Insiden ini bermula ketika istri Habib Bahar bin Smith, Juhana Roqaya menghubungi korban agar mengantarkannya ke Pasar Asemka di Jakarta Barat.

Saat Juhana Roqaya pulang, gantian Habib Bahar bin Smith yang ikut dengan korban naik mobil. Di tengah perjalanan, pendakwah ini menganiaya korban yang diduga menggoda istrinya.

Habib Bahar bin Smith akhirnya dijatuhi hukuman penjara. Ia divonis tiga bulan bui setelah melakukan penganiayaan kepada seorang sopir.

4. Sebar Hoaks

Seolah tak kapok, Habib Bahar bin Smith kembali terseret kasus hukum pada 2022. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berita bohong.

Permasalahan ini bermula saat Habib Bahar bin Smith mengisi dakwah di Margaasih, Kabupaten Bandung pada akhir 2021. Ia diduga menyinggung institusi TNI dalam ceramahnya kala itu.

Gara-gara masalah ini, Habib Bahar bin Smith divonis hukuman penjara selama 6 bulan 15 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI