Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, penyidik tidak diketahui tidak melakukan penahanan terhadap pendakwah tersebut.
Kasus penghinaan terhadap Jokowi yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith tersebut juga diketahui tidak berlanjut sampai meja hijau.
2. Aniaya Santri
Habib Bahar bin Smith kembali terseret kasus hukum pada 2019 silam. Kali ini karena ia terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua remaja.
Kasus dugaan penganiayaan ini diketahui bermula pada 2018, saat Habib Bahar bin Smith diperiksa Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Ia diperiksa karena diduga melakukan penganiayaan kepada remaja berusia 17 tahun dan 18 tahun berinisial MHU dan JA yang mengaku-aku sebagai Habib Bahar bin Smith di Bali.
Habib Bahar bin Smith dalam keterangannya mengaku tak terima karena istrinya diakui sebagai istri korban saat sedang berlaga sebagai dirinya di Bali.
Akibat mengaiaya dua remaja, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. Ia juga diketahui dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun.
3. Aniaya Sopir
Habib Bahar bin Smith juga sempat terlibat kasus penganiayaan terhadap sopir pada 2018. Kejadian ini diketahui berlangsung di kediamannya yang berada di Bogor.