Suara.com - Sosok Habib Bahar bin Smith kini tengah menjadi perbincangan publik. Hal ini buntut dari perseteruannya dengan Rhoma Irama terkait dengan nasab habib atau keturunan nabi di Indonesia.
Perseteruan ini bermula saat Rhoma Irama yang mengungkit sebuah ceramah seorang habib yang menyebut keturunan nabi pasti masuk surga meski ahli maksiat.
Pernyataan yang dilontarkan oleh Raja Dangdut itu membuat Habib Bahar bin Smith meradang. Ia menyebut apa yang dikatakan Rhoma Irama hanyalah fitnahan belaka.
"Habib siapa yang ngomong begitu? Kalau habib pasti masuk surga meski dia bermaksiat, meski dia mabuk, pasti masuk surga," kata Habib Bahar.
"Jaga kau punya mulut Rhoma, jangan fitnah. Kalau memang ada habib yang ngomong begitu, saya Bahar bin Smith akan bantai itu habib di depan Rhoma Irama," imbuhnya.
![Rhoma Irama, Habib Bahar bin Smith [kolase]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/26/41031-rhoma-irama-habib-bahar-bin-smith-kolase.jpg)
Di luar perseteruan ini, Habib Bahar bin Smith diketahui sempat beberapa kali terjerat kasus kriminal. Berikut adalah beberapa permasalahan hukum yang menyeret Habib Bahar bin Smith.
1. Diduga Hina Jokowi
Habib Bahar bin Smith pernah terseret kasus hukum karena ceramahnya dianggap menghina dan merendahkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 2018 silam.
Habib Bahar bin Smith diduga menghina Jokowi dengan berkata "Kalo kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu" saat berceramah.
Akibat melontarkan perkataan tersebut saat berceramah di Palembang, Habib Bahar bin Smith kemudian dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.