Lulus S2 Dulu Baru S1? Intip Rekam Jejak Pendidikan Bamsoet yang Curi Perhatian

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:08 WIB
Lulus S2 Dulu Baru S1? Intip Rekam Jejak Pendidikan Bamsoet yang Curi Perhatian
Lulus S2 Dulu Baru S1? Intip Rekam Jejak Pendidikan Bamsoet yang Curi Perhatian [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rekam jejak pendidikan Bambang Soesatyo menjadi sorotan usai upayanya mendapatkan gelar guru besar dari Universitas Borobudur. Menariknya, upaya tersebut menuai kontroversi lantaran Ketua MPR RI ini tidak melalui mekanisme yang berlaku.

Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul mengatakan, pengangkatan guru besar harus memenuhi mekanisme yang berlaku.

Seseorang bisa diangkat menjadi guru besar juka sudah melalui tahapan mulai dari asisten ahli, lektor, lektor kepala barulah menjadi guru besar. Sementara itu, merujuk data pendidikan tinggi Kemendikbud, Bamsoet belum lama ini baru menjadi lektor.

Seperti apa rekam jejak pendidikan Bambang Soesatyo yang menjabat sebagai ketua MPR ini? Mari simak ulasannya di bawah ini, sebagaimana berhasil dirangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga: Ternyata Jerome Polin Juniornya Sohibul Iman, Kuliah di Kampus Jepang yang Sama

Rekam Jejak Pendidikan Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo memiliki perjalanan pendidikan yang cukup unik. Berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bambang Soesatyo ini ternyata mengambil pendidikan S2 terlebih dulu baru S1, di mana data tersebut menyebutkan Bamsoet lulus pendidikan S2 pada tahun 1991 dengan gelar M.B.A di Sekolah Tinggi Manajemen Imni. Kemudian pada tahun 1992, dirinya baru lulus pendidikan S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta dan meraih gelar Sarjana Ekonomi (SE). Berdasarkan data tersebut, tampak bahwa Bamsoet lebih dulu menyelesaikan gelas S2 daripada gelar S1.

Lalu pada tahun 2023, Bambang Soesatyo kembali mengambil pendidikan S1 dan meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Terbuka (UT). Di tahun yang sama pula, dirinya mendapatkan gelar doktoral dari Universitas Padjajaran dengan jenjang pendidikan S3. Saat ini, Bambang Soesatyo telah menjabat sebagai Ketua MPR sekaligus dosen di Universitas Borobudur dan mengajar program studi Ilmu Hukum untuk mahasiswa S1. Di kampus tempat ia mengajar inilah Bamsoet mengajukan diri agar dikukuhkan menjadi seorang guru besar. 

Di sisi lain, Bambang Soesatyo diketahui telah terbukti melanggar kode etik anggota DPR imbas berbicara tentang wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Keputusan itu telah dibacakan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (24/6/2024) pagi setelah sidang pembacaan putusan digelar. Akibat dari putusan itu, Bambang Soesatyo lantas dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis untuk tidak mengulangi kesalahan dan berhati-hati dalam bersikap.

Itulah ulasan singkat seputar rekam jejak pendidikan Bambang Soesatyo, yang saat ini memperoleh sanksi ringan dari Majelis Kehormatan Dewan alias MKD DPR karena pernyataannya soal mayoritas partai politik menyetujui amandemen konstitusi.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Baca Juga: Kris Dayanti Lulusan Apa? Adabnya di Acara Lamaran Thariq Halilintar Curi Perhatian Netizen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI