Suara.com - Permasalahan judi online tengah jadi sorotan publik. Mereka yang terjerat permainan jahat ini tak hanya dari kalangan masyarakat biasa, terbaru ada sekitar 1000 anggota DPR dan DPRD terjerat judi online.
Temuan ini diungkap oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Menurut Ivan, ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan wakil rakyat yang terlibat dalam judi online. Dia menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.
"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan dikutip dari Antara.
Baca Juga: Culasnya Oknum Judi Online, Bayar Warga Desa Rp 100 Ribu Buat Buka Rekening
Hal itu disampaikan-nya menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman perihal fenomena judi daring yang kian marak hingga anggota sejumlah institusi ikut terpapar, dan apakah sudah merembet di lingkungan profesi legislatif.
"Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta info-nya," ucap Habiburokhman.
Permasalahan judi online memang begitu pelik. Jenis judi online bermacam-macam. Semuanya mengiming-imingi pemainnya bakal bisa untung besar.
Faktanya, bukan untung yang didapat malah buntung. Selain kerugian harta, banyak pelaku judi online depresi hingga berujung mengakhiri hidupnya karena terlilit utang.
Siapa Pembuat Mesin Judi Slot
Baca Juga: Kasus Pusat Data Nasional Akibat Judi Online? Ini Kata Kominfo
Kemunculan fenomena judi online tak lepas dari kemajuan teknologi. Dikutip dari Kominfo.go.id, judi online pertama kali muncul di Antigua dan Barbuda pada 1994.
Kala itu pemerintahan Antigua dan Barbuda membuat peraturan hukum yang memudahkan lisensi izin judi online. Aturan hukum ini bak angin segar untuk industri judi.
Mereka pun membuat perangkat lunak perjudian yang dikembangkan oleh Microgaming, sebuah perusahaan perangkat lunak yang berbasis di Pulau Man.
Perangkat lunak ini kemudian diamankan oleh CryptoLogic, sebuah perusahaan perangkat lunak keamanan online. Namun kemunculan perangkat judi online ini tak lepas dari sosok pembuat mesin judi slot, siapa dia?
Secara historis, kemunculan mesin judi slot terjadi 130 tahun lalu, tepatnya pada 1894. Sosok yang pertama membuat mesin 'setan' ini ialah Charles Fey.
Fey kelahiran Vöhringen, Jerman pada 9 September 1862. Ia memiliki latar belakang pembuat mesin instrumen. Pada usia 18 tahun, ia sempat ke Prancis dan Inggris.
Pada 1885, Fey mencari kehidupan barru dan menetap di New Jersey, Amerika Serikat. Ia kemudian menetap di San Francisco.
Di kota itu, ia bekerja di sebuah pabrik perbaikan mesin. Di tengah bekerja di pabrik itu, Fey memiliki ide untuk membuat mesin slot.
Antara tahun 1890 hingga 1894, Fey berhasil membuat mesin slot mekanis pertama yang ia beri nama Liberty Bell. Mesin ini baru viral pada 1895.
Mesin slot mekanis pertama buatan Fey terbilang sederhana. Pemain memasukin koin ke dalam mesin kemudian menarik tuas dan gulungan gambar akan mulai berputar.
Pada 1898 mesin buatan Fey mulai dipasarkan dan digunakan di sejumlah bar di San Francisco. Dari penjualan mesin itu, Fey mendapatkan keuntungan sebesar 50 persen dari pendapatan mesinnya.
Singkat cerita, mesin slot buatan Fey terus mengalami perubahan. Di era kejayaannya, mesin buatan Fey bahkan digunakan hampir di seluruh dunia.
Fey diketahui menikah dengan Marie Christine Volkmar dan memiliki empat orang anak. Kehidupan Fey berubah pasca ia menciptakan mesin slot mekanis pertama.
Namun Fey ternyata didiagnosis menderita tuberkulosis alias TBC. Kondisi kesehatan Fey terus menurun digerogoti penyakitnya.
Setelah sempat pindah ke Meksiko untuk bisa mendapatkan iklim yang lebih hangat, Fey meninggal dunia pada 10 November 1944. Mesin buatanya itu kini berevolusi lewat gadget dan menjadi masalah sosial di banyak negara.