Suara.com - Polres Gowa, Sulawesi Selatan mengamankan sepasang pasutri selebgram asal Makassar yang dituding atas dugaan kasus penggelapan uang arisan.
Usut punya usut, sepasang pasutri tersebut adalah Widya Laurencia dan Sadly Noor yang merupakan selebgram ternama dengan jutaan followers di Instagram.
Keduanya diamankan di kediaman mereka yang berlokasi di perumahan elit Citraland Celebes, Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (22/6/2024), sebagaimana yang diungkap oleh Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian.
Tudingan kasus tersebut membuat karier keduanya terancam jatuh lantaran uang arisan yang dituding digelapkan bukan main jumlahnya.
Baca Juga: Dihitung Per Klik, 4 Selebgram Cantik Tega Jerumuskan Orang Main Judi Online Demi Raup Cuan Segini
Terlebih, Sadly juga sempat menghina pihak kepolisian dan membuat reputasinya hancur sekaligus mendapat pasal tambahan.
Berikut profil Widya Laurencia dan Sadly Noor.
Profil Widya Laurencia: Punya banyak endorse-an, dituding bawa lari uang arisan
Berdasarkan laporan kepolisian, Widya Laurencia memiliki nama asli Widyawati.
Widya kini berprofesi sebagai seorang influencer yang mempromosikan berbagai produk di akun Instagram pribadinya.
Perempuan asal Makassar tersebut juga menjadi brand ambassador berbagai bentuk bisnis dari toko ponsel, riasan, hingga klub malam di Makassar.
Kekinian, Widya berhasil mengumpulkan sejumlah 233 ribu followers di Instagram.
Kendati ditangkap polisi, akun Widya hingga kini masih aktif. Adapun dipantau dari akun @widyalaurencia28, tampak beberapa unggahan Instagram Story yang diunggah oleh admin.
Widya diamankan karena dilaporkan atas kasus penggelapan uang arisan.
Kasi Humas Polres Gowa Ipda Wahiduddin Sibadu saat dikonfirmasi Selasa (25/6/2024) menyebutkan Widya sempat tergabung dalam sebuah arisan dengan iuran Rp3,9 juta.
Ia memenangkan arisan dengan nominal Rp48 juta. Korban yang bernama Suryanti melaporkan Widya lantaran tak pernah membayar angsuran semenjak ia memenangkan arisan tersebut.
Menurut laporan yang diterima kepolisian, uang jutaan Rupiah tersebut dipakai oleh Widya dan suami untuk berfoya-foya.
Widya kini dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun.
Profil Sadly Noor: Punya jutaan followers
Suami Widya, Sadly Noor akhirnya ikut terdampak kasus uang arisan tersebut.
Seperti sang istri, Sadly berprofesi sebagai konten kreator yang mengunggah konten-konten drama bernuansa komedi.
Berkat kepiawaiannya dalam akting dan menulis konten, sosok selebgram asli Makassar tersebut sukses menggaet 1 juta followers di Instagram.
Ipda Muhammad Alfian menyebut bahwa Sadly Noor sempat melawan aparat kepolisian saat ia dan istrinya diamankan.
Sadly juga sempat melontarkan kata-kata penuh hinaan dalam proses penangkapan.
Suami Widya Laurencia tersebut kini dikenakan pasal penghinaan terhadap pejabat negara sekaligus menghalangi penangkapan.
Kontributor : Armand Ilham