Atta Halilintar Tak Botaki Kepala, Bagaimana Hukum Mencukur Rambut Saat Haji?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 25 Juni 2024 | 11:09 WIB
Atta Halilintar Tak Botaki Kepala, Bagaimana Hukum Mencukur Rambut Saat Haji?
Atta Halilintar (Instagram/@attahalilintar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua artis yang menjalani ibadah haji tahun ini adalah Raffi Ahmad dan Atta Halilintar. Gaya keduanya ketika naik haji jadi perhatian warganet. Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah rambut di kepala mereka. Raffi Ahmad mencukur habis rambutnya saat menjalani ibadah haji.

Sementara itu, berbeda dengan Raffi Ahmad, Atta Halilintar terlihat tidak mencukur gundul kepalanya selama menunaikan ibadah haji.

Bahkan rambut Atta masih terlihat hingga ia kembali ke Indonesia. Suami Aurel Hermansyah itu beralasan mengikuti pendapat guru spiritualnya, yakni Gus Miftah, yang juga tak mencukur rambutnya saat menjalankan ibadah haji.

Lantas bagaimana hukum mencukur rambut saat ibadah haji? Berikut ulasannya.

Hukum Mencukur Rambut saat Haji

Dalam laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali menyatakan, mencukur rambut merupakan salah satu amalan haji yang tidak boleh ditinggalkan.

Menurutnya, jika seseorang tidak mencukur rambutnya saat melaksanakan ibadah haji, maka yang bersangkutan harus membayar denda atau fidyah.

Hukum wajibnya mencukur rambut saat ibadah haji didasarkan pada dalil firman Allah SWT dan sejumlah hadits Nabi Muhammad SAW, diantaranya:

“Kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, jika Allah menghendaki dalam keadaan aman, dengan menggundul rambut kepala dan memendekkannya.” (QS Al-Fath ayat 27).

Baca Juga: Geni Faruk Menolak Tua, Begini Gaya Kece Turun dari Mobil 2 Pintu Senilai Miliaran

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat umrah, kemudian orang kafir quraisy menghalangi antara beliau dan Baitullah, lantas beliau sembelih sembelihannya, beliau cukur kepalanya di Hudaibiyah.” (HR Bukhari)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI