Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengharamkan tayangan Ultimate Fighting Championship (UFC) karena mengandung unsur-unsur yang dilarang Islam.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Badriyah Fayumi dalam pertandingan, petarung UFC melakukan tindakan yang merusak raganya sendiri dan raga orang lain.
"Adu ayam saja haram, apalagi adu manusia. Haram karena yang melakukan merusak dirinya sendiri dan merusak orang lain. Ini saja sudah bertentangan dengan tujuan syariat," terangnya, Minggu (23/6/2024).

Badriyah juga mengungkapkan jika tontonan UFC menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak, selain dianggap bermuatan kekerasan dan pornografi.
Lantas apa sebenarnya UFC? Berikat ini sejarah dan pengertiannya.
Sejarah UFC
Olahraga Ultimate Fighting Championship (UFC) merupakan organisasi seni bela diri campuran (MMA) terbesar di dunia. UFC dikenal karena menampilkan petarung yang mahir dalam berbagai gaya bela diri, termasuk tinju, karate, jiu-jitsu Brasil, dan banyak lagi.
Melansir laman superlive.id, organisasi UFC didirikan oleh Rorion Gracie, Royce Gracie Art Davie, dan Bob Meyrowitz pada tahun 1993. Royce Gracie merupakan seorang ahli jiu-jitsu Brasil, yang merupakan salah satu disiplin ilmu bela diri yang paling efektif di UFC.
Pertandingan UFC pertama diadakan pada 12 November 1993 di Denver, Colorado, Amerika Serikat. Dalam iven ini mempertemukan 8 petarung dari berbagai disiplin ilmu bela diri.
Baca Juga: Diharamkan MUI, Arab Saudi Panen Cuan di UFC: 8 Fakta Menarik UFC Fight Night
Pada pertandingan tersebut, Royce Gracie menjadi juara UFC pertama.