Sang Ayah Protes Gegara Atta Halilintar Dipanggil Tanpa Gelar Haji: Memang Hukumnya Wajib?

Senin, 24 Juni 2024 | 22:00 WIB
Sang Ayah Protes Gegara Atta Halilintar Dipanggil Tanpa Gelar Haji: Memang Hukumnya Wajib?
Atta Halilintar bersama ayah dan ibunya. (Instagram/ halilintarasmid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kemudian puasa untuk bertakwa, Al Baqarah ayat 183. Begitupun haji untuk bertakwa Al-Qur'an surat ke-2 ayat 197, ‘Berbekallah saat akan haji, bekal terbaik itu takwa’, jadi bukan mencari gelarnya, karena ibadah itu tidak melahirkan gelar,” imbuhnya.

Terkait gelar ‘Haji’ sendiri, berasal dari ucapan orang-orang Arab sebagai pengingat untuk tidak melakukan maksiat. Ucapan itu mengingatkan orang tersebut kalau dirinya sudah berhaji sehingga harus bisa menjaga perbuatan dan perilakunya.

Oleh sebab itu, tidak ada hukum wajib menggunakan gelar ‘Haji’. Ustaz Adi Hidayat mengatakan, jika seseorang merasa tersinggung namanya tidak dipanggil dengan kata ‘Haji’, maka ibadahnya belum maksimal.

“Jadi tidak perlu repot juga misalnya pulang haji enggak dipanggil ‘Haji’, antum perasaan enggak enak. Nah itu menunjukkan bahwa hajinya belum maksimal,” pungkasnya.

Di Indonesia sendiri, gelar Haji dipakai pada zaman penjajahan Belanda sebagai tanda seseorang yang telah melakukan ibadah tersebut. Penggunaan gelar haji ini akhirnya mulai digunakan pada tahun 1916. Pemberian gelar haji ini pun digagas oleh para penjajah Belanda demi memberikan tanda atau simbol untuk setiap rakyat Indonesia sekembalinya dari Tanah Suci.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI