Mirip Narkoba, Dokter Jiwa Jelaskan Mengapa Judi Online Bisa Bikin Kecanduan!

Senin, 24 Juni 2024 | 19:10 WIB
Mirip Narkoba, Dokter Jiwa Jelaskan Mengapa Judi Online Bisa Bikin Kecanduan!
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perkara judi online masih menjadi masalah yang tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, sudah banyak kasus perkara judi online yang berakhir buruk, mulai dari KDRT, perceraian, pembunuhan, bahkan bunuh diri.

Meski demikian, hal ini juga menjadi masalah sebab sifat judi online yang membuat banyak orang kecanduan. Meski tidak mengandung zat-zat adiktif seperti narkoba, nyatanya para pelaku judi online sulit melepas kebiasaan tersebut. Menurut dokter jiwa, mengapa seseorang bisa alami kecanduan meski tak ada zat adiktif seperti narkoba?

Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, dr.Lahargo Kembaren, SpKJ mengatakan, kecanduan yang dialami para pelaku judi online tersebut sudah termasuk gangguan jiwa.

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Hal tersebut lebih dikenal dengan nama pathological gambling atau judi patologis. Kondisi ini membuat pelaku tersebut adiksi hal-hal yang berkaitan dengan perilaku. Hal serupa terjadi pada orang yang kecanduan game online, pornografi, ataupun media sosial.

Baca Juga: Virgoun Dan Teman Wanitanya Resmi Tersangka Narkoba

“Itu namanya pathological gambling atau judi patologis jadi judi patologis. Ini merupakan gangguan jiwa yang masuk kepada adiksi atau ketergantungan. Kalau zaman dulu kan adiksi zat gitu ya alkohol, rokok, narkoba gitu, itu namanya substance addiction atau adiksi zat. Tetapi sekarang ini dikenal yang namanya adiksi perilaku atau behavior addiction,” kata dr. Lahargo saat dihubungi Suara.com, Senin (24/6/2024).

“Kecanduan game online kecanduan pornografi atau kecanduan media sosial kecanduan internet itu semua masuk yang namanya behavior addiction atau adiksi perilaku,” imbuhnya.

Sebab gangguan jiwa itu membuat pelaku judi online selalu merasa ketagihan dengan hal-hal yang dilakukannya. Hal ini karena ada bagian di otaknya yang terganggu sehingga tidak bisa lepas dengan judi online itu.

“Jadi boleh dikatakan bahwa orang yang ketergantungan itu sudah mengalami gangguan otak. Jadi ada gangguan di dalam saraf otaknya. Sama seperti yang juga terkena gangguan narkoba ataupun napza ketergantungannya,” ujarnya.

Infografis data demograsi pejudi online. [Suara.com/Iqbal]
Infografis data demograsi pejudi online. [Suara.com/Iqbal]

Ciri-ciri kecanduan judi online

Baca Juga: Pemasok Sabu ke Virgoun Ternyata Kru Band Last Child, Kepada Polisi Ngaku Pecandu Sinte

Untuk orang-orang yang sudah kecanduan judi online, dr. Lahargo mengatakan, biasanya akan terlihat dari ciri-ciri perilakunya. Berikut, beberapa ciri seseorang kecanduan judi online.

1. Pikirannya bermain judi setiap saat, setiap waktu itu preokupasi terhadap judi gitu ya mau menang, mau kalah, dimanapun itu pikirannya ke arah situ.

2. Semakin lama jumlah uang yang dipakai untuk bermain judi itu akan berubah. Orang tersebut mainnya dengan jumlah yang kecil sedikit awalnya. Tetapi makin lama dengan uang jumlah segitu tidak cukup memuaskan kesenangan dia. Jadi butuh jumlah yang lebih besar, jadi makin lama makin besar makin lebih meningkat.

3. Mengulangi lagi perilaku bermain judi ini meskipun sudah kalah berkali-kali. Jadi tidak bisa untuk berhenti untuk kemudian bermain judi ini meskipun sudah kalah.

4. Kemudian ada rasa sensitif, mudah tersinggung dan rasa tidak nyaman ketika berusaha berhenti untuk bermain judi. Misalnya disuruh sama keluarga atau berusaha sendiri, tapi dia malah tidak nyaman untuk berhenti.

5. Mereka yang sudah kecanduan judi online ini itu dilakukan untuk menghindar dari masalah atau kondisi stres yang tidak nyaman. Ada perasaan cemas, khawatir, depresi, merasa bersalah, merasa sendirian, merasa kesepian. Dengan judi itu untuk keluar dari perasaan-perasaan yang tidak enak itu.

6. Setelah kehilangan banyak uang gara-gara bermain judi itu, itu dia tetap kemudian kembali lagi bermain judi. Meski sudah ada konsekuensi negatifnya, sudah sampai ketangkep, sudah sampai menghabiskan banyak uang, ia tetap bermain judi lagi.

7. Ada kecenderungan berbohong, manipulatif. Kepada anggota keluarga, kepada orang-orang sekitar, bahkan kepada terapis.

8. Sudah mulai ada perilaku-perilaku yang melanggar norma, nilai, dan hukum. Misalnya dengan mencuri, berbohong, menjual barang-barang. Itu sudah mulai ada perilaku-perilaku yang ilegal namanya.

9. Judi patologis ini, sudah mulai mengganggu fungsi kehidupannya. Yaitu fungsi pekerjaan, relasi, menjadi tidak produktif lagi. Kalau yang masih sekolah atau kuliah, sudah tidak melakukan kegiatan aktivitasnya dengan baik. Bagi yang sudah bekerja, sering mangkir dari pekerjaannya, sering menunda-nunda.

10. Mulai berharap pada orang lain untuk bahkan seringkali tidak tahu malu. Pinjam uang sana-sini untuk kemudian bisa bermain judi. Karena norma untuk bermain judinya sangat besar sekali.

Itu dia beberapa tanda gangguan jiwa seseorang yang alami judi online. Menurut dr. Lahargo, jika beberapa orang sudah mengalami sebagian hal di atas, maka sudah menandakan dirinya kecanduan dalam alami gangguan jiwa judi patologis.

“Kalau ada lima aja kejadian di atas atau lebih. Kita sudah bisa bilang ini suatu gangguan kejiwaan,” jelas dr. Lahargo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI