Suara.com - Judi online masih menjadi salah satu masalah yang besar bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, seseorang yang sudah kecanduan judi online dapat menyebabkan berbagai masalah. Dari judi online telah menimbulkan berbagai kasus mulai dari KDRT, perceraian, penipuan, bahkan pembunuhan.
Banyaknya berbagai efek negatif ini tersebut yang membuat mental orang itu menjadi berpengaruh. Bahkan. Menurut Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, judi online sendiri memang memberikan rasa candu. Jika seseorang sudah kecanduan, hal tersebut dapat dikatakan sebagai sebuah kelainan mental.
“Fenomena ini tidak bisa diabaikan, karena kecanduan dalam bermain judi telah diakui dan diklasifikasikan sebagai gangguan mental dalam DSM-5, sebagai gangguan perjudian atau gambling disorder. Gangguan ini tidak hanya berdampak pada manifestasi klinis tetapi juga mengganggu fungsi sosial dan pekerjaan,” ujar dr. Nova dikutip Suara.com, Senin (24/6/2024).
Sebab kecanduan itu, saat orang tersebut mencoba berhenti pasti akan ada rasa tidak nyaman. Lebih parahnya, hal ini akan menganggu aktivitas dan cara interaksinya dengan keluarga.
Baca Juga: Awas Pandemi Baru! Inggris Kelimpungan Hadapi Judi Online Sepak Bola, Indonesia?
“Karena ada yang datang dengan cemas ya keluhannya. Kemudian masalah kepribadian dan itu semua masuk dalam payung besar gangguan jiwa,” sebut dia.
“Ketika seseorang mencoba berhenti, mereka sering merasa tidak nyaman, menunjukkan gejala-gejala kecanduan. Ini mengganggu interaksi dengan keluarga dan berdampak negatif pada ekonomi keluarga,” sambungnya.
Apakah pejudi online perlu direhabilitasi?
Sebab rasa kecanduan yang berakhir dengan gangguan mental ini, dr. Nova mengatakan, para pejudi online perlu melakukan rehabilitasi. Proses rehabilitasi yang dilakukan juga sama seperti para pasien dengan kasus adiksi lainnya seperti penyalahgunaan narkoba.
"Tidak harus dirawat di sini (rumah sakit), bisa rawat jalan. Namun, jika setelah digali lebih lanjut menunjukkan tanda-tanda kecanduan, maka rehabilitasi diperlukan," lanjut dr.Nova Riyanti.
Baca Juga: Muhadjir Effendy: Bansos untuk Pihak yang Dirugikan Pejudi online Bukan Pelakunya
Sementara proses rehabilitasi untuk penyembuhan dari rasa kecanduan akan dilakukan kurang lebih selama 3 bulan. Hal ini menjadi cara untuk menghindari munculnya rasa candu kembali bagi orang yang pernah bermain judi online. Itu juga membantu menghindari adanya masalah serius sehingga lebih baik dihindari.