Suara.com - Perkara nama ‘Haji’ Atta Halilintar sempat jadi sorotan usai sang ayah meminta MC memanggil putranya dengan gelar tersebut. Namun, bukan hanya itu, rupanya sang istri, Geni Faruk juga membahas Thariq Halilintar yang ikut berhaji pada saat masih anak-anak.
"Tadi sebut sebut haji jadi inget, Thariq ini juga haji. Jadi, baru umur 2 bulan sudah haji sama kita. Jadi, baru selesai nifas terus udah ikut haji," kata Geni Faruk dalam acara lamaran Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid.
Sementara itu, Atta Halilintar lantas membantah kalai Thariq Halilintar sudah terhitung haji. Namun, Geni Faruk tetap mengatakan kalau Thariq Halilintar sudah mendapatkan gelar haji.
"Tapi, belum dihitung haji umi," ujar Atta Halilintar lirih.
"Iya tapi udah haji Thariq," sahut Geni Faruk yang seolah ingin gelar haji anaknya itu diakui.
Ucapan Geni Faruk lantas menjadi perbincangan. Hal ini juga menjadi pertanyaan apakah anak kecil yang ikut orang tuanya haji sah serta mendapat gelar haji atau tidak. Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam?
Mengutip NU Online, terkait hukum anak berhaji sendiri yakni sah. Orang tua anak tersebut juga kan mendapat pahala dari Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam hadis riwayat Ibnu Abbas:
Dari Nabi SAW bahwa beliau bertemu dengan suatu rombongan di Rauha’, lalu beliau bertanya: Kelompok siapa? mereka menjawab: Orang-orang muslim. Mereka bertanya: Siapa kamu?, Utusan Allah, jawab Nabi SAW. Seorang perempuan (di antara mereka) mengangkat anak kecil (menunjukkan) kepada Nabi SAW. Lalu ia bertanya: Apakah (anak kecil) ini juga melaksanakan haji?’ Nabi SAW menjawab: Iya, dan kamu pun mendapatkan pahala. (HR. Muslim).
Namun, anak kecil tersebut tidak menjalankan kewajiban dari rukun Islam ke-5, melainkan melakukan sunah. Hal ini dijelaskan dalam kitab Tuhfat al-Ahwadzi bi Syarh at-Tirmidzi, Kairo, Al-Quds:
Baca Juga: Souvenir Lamaran Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Dibilang Sederhana, padahal Segini Harganya
“Imam Nawawi berkata: Dalam hadits ini terdapat hujjah bagi Imam Syafi’i, Malik, Ahmad dan jumhur (mayoritas) ulama bahwa haji anak kecil sah dan mendapat pahala, meskipun tidak mencukupinya dari haji (rukun) Islam, namun jatuhnya adalah sunnah.”