Haji Umur 2 Bulan Memangnya Sah? Pernyataan Geni Faruk Soal Thariq Halilintar Jadi Sorotan

Senin, 24 Juni 2024 | 13:30 WIB
Haji Umur 2 Bulan Memangnya Sah? Pernyataan Geni Faruk Soal Thariq Halilintar Jadi Sorotan
Lamaran Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar (Instagram/genhalilintar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perkara nama ‘HajiAtta Halilintar sempat jadi sorotan usai sang ayah meminta MC memanggil putranya dengan gelar tersebut. Namun, bukan hanya itu, rupanya sang istri, Geni Faruk juga membahas Thariq Halilintar yang ikut berhaji pada saat masih anak-anak.

"Tadi sebut sebut haji jadi inget, Thariq ini juga haji. Jadi, baru umur 2 bulan sudah haji sama kita. Jadi, baru selesai nifas terus udah ikut haji," kata Geni Faruk dalam acara lamaran Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid.

Sementara itu, Atta Halilintar lantas membantah kalai Thariq Halilintar sudah terhitung haji. Namun, Geni Faruk tetap mengatakan kalau Thariq Halilintar sudah mendapatkan gelar haji.

"Tapi, belum dihitung haji umi," ujar Atta Halilintar lirih.

Baca Juga: Souvenir Lamaran Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Dibilang Sederhana, padahal Segini Harganya

"Iya tapi udah haji Thariq," sahut Geni Faruk yang seolah ingin gelar haji anaknya itu diakui.

Ucapan Geni Faruk lantas menjadi perbincangan. Hal ini juga menjadi pertanyaan apakah anak kecil yang ikut orang tuanya haji sah serta mendapat gelar haji atau tidak. Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam?

Mengutip NU Online, terkait hukum anak berhaji sendiri yakni sah. Orang tua anak tersebut juga kan mendapat pahala dari Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam hadis riwayat Ibnu Abbas:

Dari Nabi SAW bahwa beliau bertemu dengan suatu rombongan di Rauha’, lalu beliau bertanya: Kelompok siapa? mereka menjawab: Orang-orang muslim. Mereka bertanya: Siapa kamu?, Utusan Allah, jawab Nabi SAW. Seorang perempuan (di antara mereka) mengangkat anak kecil (menunjukkan) kepada Nabi SAW. Lalu ia bertanya: Apakah (anak kecil) ini juga melaksanakan haji?’ Nabi SAW menjawab: Iya, dan kamu pun mendapatkan pahala. (HR. Muslim).

Namun, anak kecil tersebut tidak menjalankan kewajiban dari rukun Islam ke-5, melainkan melakukan sunah. Hal ini dijelaskan dalam kitab Tuhfat al-Ahwadzi bi Syarh at-Tirmidzi, Kairo, Al-Quds:

Baca Juga: Ada Motif Rumah Adat Julang Ngapak di Kebaya Lamaran Aaliyah Massaid, Ini Artinya

“Imam Nawawi berkata: Dalam hadits ini terdapat hujjah bagi Imam Syafi’i, Malik, Ahmad dan jumhur (mayoritas) ulama bahwa haji anak kecil sah dan mendapat pahala, meskipun tidak mencukupinya dari haji (rukun) Islam, namun jatuhnya adalah sunnah.”

Dengan demikian, anak yang jalankan haji, tetap sah sebagai ibadah sunah. Namun, saat ia baligh, diwajibkan untuk kembali menjalankan ibadah haji.

Sementara terkait pemberian gelar ‘Haji’ sendiri tidak ada hukum wajibnya dalam ajaran agama Islam. Tak hanya anak-anak, orang dewasa yang sudah menjalankan haji juga tidak ada keharusan memakai gelar ‘Haji’.

Dalam laman Kemenag dijelaskan, gelar ‘Haji’ ini akhirnya mulai digunakan pada tahun 1916. Pemberian gelar haji ini pun digagas oleh para penjajah Belanda demi memberikan tanda atau simbol untuk setiap rakyat Indonesia sekembalinya dari Tanah Suci.

Oleh sebab itu, sampai kini dipakai penggunaannya kepada seseorang yang sudah berhaji. Hanya saja, tidak ada keharusan dalam Islam untuk mencantumkan atau memanggil nama dengan gelar tersebut pada orang yang sudah berhaji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI