Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Padahal Pernah Tersandung Kasus Pornografi

Minggu, 23 Juni 2024 | 06:38 WIB
Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Padahal Pernah Tersandung Kasus Pornografi
Marshel Widianto (Instagram/@marshel_widianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

a. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

b. Kekerasan seksual;

c. Masturbasi atau onani;

d. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;

e. Alat kelamin; atau

f. Pornografi anak.

Bukan hanya itu, larangan menyimpan video syur ini juga tercantum dalam Pasal 5.

“Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)”.

Hanya saja dari kasusnya kala itu, Marshel Widianto tidak ditahan. Marshel Widianto kala itu hanya menjadi saksi atas ditangkapnya Dea Onlyfans karena menjadi pelaku pembuat konten pornografi.

Baca Juga: Terlalu Banyak Kritik, Raffi Ahmad Kunci Kolom Komentar Unggahan Pilkada Bandung Barat

Sementara saat ini, Marshel Widianto sendiri dikabarkan akan menjadi calon wakil wali kota Tangerang Selatan untuk Pilkada 2024. Hal ini juga sudah dikonfirmasi Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI