Beda Kekayaan Agnez Mo dan Kris Dayanti, Adab Bayar Royalti Jadi Omongan

Kamis, 20 Juni 2024 | 15:37 WIB
Beda Kekayaan Agnez Mo dan Kris Dayanti, Adab Bayar Royalti Jadi Omongan
Agnez Mo [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Agnez Mo dipolisikan oleh pencipta lagu Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta. Agnez sendiri dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024) malam usai tak menggubris somasi. Laporan tersebut muncul usai Agnez menyanyikan lagu Bilang Saja yang diciptakan Ari Bias tanpa izin.

Soal bayar royalti lagu, Agnez sontak dibandingkan dengan penyanyi legendaris Kris Dayanti. Pasalnya berbeda dengan Agnez, ibu Aurel Hermansyah itu disebut taat membayarkan royalti.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang.

“Ini disampaikan juga kok ke artis yang lain, seperti KD. Dia pun taat akan hal itu. Makanya ini sekelas Agnez Mo kok malah seperti itu,” kata Minola Sebayang.

Baca Juga: Agnez Mo Dilaporkan Pencipta Lagu Ari Bias ke ke Bareskrim Polri, Terancam Penjara dan Denda Miliaran

Beda adab soal bayar royalti, kekayaan Agnez dan Kris Dayanti bak bumi dan langit, seperti apa?

Penyanyi Agnez Mo (Instagram/agnezmo)
Penyanyi Agnez Mo (Instagram/agnezmo)

Agnez Monica menjadi salah satu dari 4 artis terkaya di Indonesia. Agnez disebut menduduki posisi kedua sebagai artis terkaya.

Agnez diperkirakan memiliki kekayaan mencapai Rp452 miliar. Hal ini tak mengherankan pasalnya dalam sekali manggung saja, Agnes Mobisa mencapai Rp150 juta untuk 3 lagu saja.

Berbeda dengan Agnez Mo, Kris Dayanti yang oernah menjadi anggota DPR RI sempat melaporkan kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Negata (LHKPN).

Melansir E-LHKPN 2022, total kekayaan Krisdayanti pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp32.310.122.981.

Baca Juga: Agnez Mo Resmi Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Ini Ancaman Hukumannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI