"Jadi benar-benar 6 bulan, karena di UU dibilang 6 bulan ini dengan syarat, kalau misalkan sakitlah atau ada gangguanlah segala macam. Maunya itu nggak berlaku, jadi benar-benar 6 bulan," kata Tiara menggebu-gebu.
Catatan lain, Tiara juga berharap cuti melahirkan 6 bulan bukan jadi alasan semua pengasuhan dan perawatan anak diserahkan kepada perempuan, melainkan tetap butuh keterlibatan suami sebagai ayah.
"Kita sebagai ibu, sebagai perempuan ngurus anak sendiri, sementara suami harus kerja per 3 hari doang, itu agak berat. Harusnya yang ngurus anak bukan cuma perempuan doang tapi suami juga ikut ngebantuin, minimal nemenin. Jadi cuti buat suami 2 minggulah udah ngebantu banget," pungkas Tiara.