Update Kasus Vina Cirebon: Ayah Eky Iptu Rudiana Dilaporkan sampai Diperiksa Propam

Selasa, 18 Juni 2024 | 22:05 WIB
Update Kasus Vina Cirebon: Ayah Eky Iptu Rudiana Dilaporkan sampai Diperiksa Propam
Update Kasus Vina Cirebon Hari Ini (ig/rudianabison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Aryanto belum bisa menyatakan, jika Iptu Rudiana bersalah lantaran proses pemeriksaan masih terus dilakukan. Akan tetapi, keterlibatan Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus yang kembali viral tersebut dianggap janggal karena pada tahun 2016 lalu ia menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon. Namun yang jelas Iptu Rudiana terancam sanksi kode etik apabila ditemukan bukti adanya rekayasa terhadap kasus. 

Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana ke Polisi 

Update kasus pembunuhan Vina dan Eky tentang laporan terbaru dari tim kuasa hukum Saka Tatal. Tim itu baru saj mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024) untuk melaporkan Iptu Rudiana, ayah kandung dari Eky, atas dugaan rekayasa dalam kasus ini. 

Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, mengungkapkan bahwa ada kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eky yang diungkap oleh Rudiana.  

"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu ada 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," kata Farhat kepada awak media, pada Selasa (18/6/2024). 

Saat ini, pihak kepolisian sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pembunuhan sadis tersebut. Farhat menjelaskan bahwa awalnya ada 11 tersangka, namun sekarang jumlahnya dikurangi menjadi sembilan orang. 

Farhat mengungkapkan, bahwa dua orang pelaku sudah dihapus dari daftar tersangka. Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini menjalani masa tahanan segera dibebaskan. 

"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," paparnya. 

Selain itu, ia juga berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan dari tim kuasa hukum Saka Tatal tentang dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Iptu Rudiana. 

Itulah tadi update kasus Vina Cirebon hari ini. Semoga kasus ini segera terungkap! 

Baca Juga: Duduk Perkara Mahfud MD dan Habiburokhman Saling Tantang di X soal Kasus Vina Cirebon

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI