Kisah Pekerja Laki-Laki Dapat Cuti Ayah 1 Bulan Saat Istri Melahirkan: Ikut Mandikan Anak dan Gantikan Popok

Selasa, 18 Juni 2024 | 18:13 WIB
Kisah Pekerja Laki-Laki Dapat Cuti Ayah 1 Bulan Saat Istri Melahirkan: Ikut Mandikan Anak dan Gantikan Popok
Ilustrasi ayah dan anak [Pexels/Dominica Roseclay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah cuti ayah saat istri melahirkan biasanya memang jauh lebih sebentar. Dalam aturan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) bahkan disebut kalau cuti ayah hanya 2 hari, tetapi juga bisa diperpanjang 3 hari berikutnya untuk keperluan pendamping ibu setelah melahirkan. 

Namun ada satu perusahaan swasta bernama PT Opal Communication yang rupanya memberikan hak cuti melahirkan kepada suami bahkan sampai satu bulan. Isro Kurniawan, salah satu karyawan di sana, bercerita kepada suara.com pengalaman dirinya selama cuti satu bulan ketika sang istri melahirkan anak kedua mereka pada 2020 lalu.

Mendapat hak cuti sampai satu bulan dan tetap dapat gaji penuh ketika itu masih dirasa aneh oleh Isro. Lantaran masih jadi pengalaman pertama baginya mendapatkan cuti selama itu.

Ilustrasi ayah dan anak (Pexels/Josh Willink)
Ilustrasi ayah dan anak (Pexels/Josh Willink)

"Awalnya memang merasa aneh karena saya punya dua anak, saya merasakan cuti yang hanya 2 sampai 3 hari itu di kantor yang sebelumnya pada saat itu nampaknya fine aja. Kemudian anak saya yang kedua lahir 2020 pada saat pandemi dapat cuti 1 bulan," tutur Isro.

Baca Juga: UU KIA Kapan Berlaku? Sudah Disahkan DPR, Cuti Melahirkan Ibu dan Suami Bakal Segera Diterapkan

Ketika momen kelahiran anak pertama, Isro merasa cuti 3 hari dirasa telah cukup karena ketika itu istrinya melahirkan di kota asalnya. Sehingga sang istri masih dapat bantuan dari mertua serta saudara iparnya. Situasi berbeda saat anak kedua lahir pada saat masa pandemi Covid-19. 

Isro mengatakan kalau ketika itu hanya ada dia dan istri serta anak pertama mereka yang masih kecil. Praktis hanya Isro yang jadi satu-satunya orang dewasa yang bisa menemani sang istri bila ada sedang di rumah. Dia pun berusaha membantu istrinya dalam mengerjakan pekerjaan rumah dan mengurus anak. 

"Ketika itu sangat terasa sekali manfaat cuti 1 bulan. Karena di masa awal ternyata kita sebagai laki-laki itu kan tidak tahu apa yang dirasakan oleh perempuan. Selama cuti 1 bulan itu saya jadi tahu dalam kondisi khusus istri itu selama ini banyak yang harus dihadapi dan harus diselesaikan dengan kondisi yang tidak ideal," ungkapnya.

Selama masa cuti itu, Isro melihat sendiri kondisi sang istri yang belum sepenuhnya pulih pasca melahirkan. Memanfaatkan cuti satu bulan bagi ayah dengan ikut mengurus urusan rumah tangga, menurut Isro juga membantu istri bisa lebih cepat sembuh dari luka bekas persalinan.

"Satu bulan saja saya ikut membantu istri menjaga anak ternyata capek juga. Selama saya satu bulan di rumah ikut membantu istri mandiin (anak), ganti popok, dan sebagainya. Biasanya mungkin dulu itu tugas istri aja. Ternyata setelah 1 bulan juga banyak yang harus dikerjakan," ungkap Isro. 

Baca Juga: 6 Poin Penting UU KIA yang Resmi Disahkan, Ibu Hamil dan Ayah Dapat Tambahan Cuti Melahirkan

Kantornya sendiri rupanya ikut memastikan kalau cuti ayah selama satu bulan itu benar-benar dimanfaatkan untuk mendampingi dan membantu istri pasca melahirkan. 

"Kita saat satu bulan itu sering ditelepon kantor saya, istri saya ditelepon sama kantor, apakah saya menjalankan tugas ayah yang baik, membantu atau enggak. Karena kalau enggak disuruh masuk kerja aja," cerita Isra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI