Profil dan Koleksi Mobil Camat Sukolilo Pati: Tak Terima Kampungnya Dicap Kampung Penadah

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 18 Juni 2024 | 15:26 WIB
Profil dan Koleksi Mobil Camat Sukolilo Pati: Tak Terima Kampungnya Dicap Kampung Penadah
Dicap Sarang Bandit, Siapa Camat Sukolilo? Ini Profil dan Harta Kekayaan Andrik Sulaksono [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perhatian publik kini tertuju pada sosok Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono.

Publik kini mulai menyoroti isi garasi Camat Sukolilo tersebut usai dirinya pasang badan terkait label yang diberikan ke kampungnya itu.

Sebelumnya, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah diberi cap 'Kampung Penadah' usai ramai kasus pengeroyokan seorang bos rental mobil yang sedang mengambil mobilnya yang dibawa kabur orang.

Andrik dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/6/2024) mengutarakan bahwa Sukolilo tak pantas disebut sebagai kampung penadah. Sebab, ia menjelaskan bahwa desa Sukolilo mayoritas bekerja secara halal dengan menjadi petani.

Baca Juga: Profil dan Kekayaan Henggar Budi Anggoro, Pj Bupati Pati Tepis Sukolilo Sarang Bandit Penadah Mobil Bodong

Lantas, seperti apa sosok Camat Sukolilo tersebut? Seperti apa isi garasinya?

Profil Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono

Andrik Sulaksono menjabat sebagai Camat Sukolilo sejak Agustus 2022 silam melalui keputusan Bupati Pati yang saat itu dijabat oleh Haryanto.

Andrik dilantik pada 8 Agustus 2022 bersama 62 pejabat struktural pemerintahan Pati.

Meski kampungnya dicap sebagai kampung penadah, Andrik tergolong sebagai camat yang vokal terhadap isu-isu di masyarakat.

Baca Juga: Kasus Rental Mobil Berujung Maut, Sukolilo Dicap Kampung Maling oleh Netizen

Andrik pernah tergabung melayangkan protes ke kegiatan penambangan batu kapur di Pegunungan Kendeng Utara. Bahkan, Andrik memanggil langsung pihak yang terlibat dalam penambangan tersebut.

Ia juga turut melakukan mediasi dengan memanggil para penambang batu kapur yang sempat mendapatkan protes dari masyarakat sekitar.

Sebab kala itu, aktivitas penambangan batu pasir di Pegunungan Kendeng Utara mengakibatkan dampak seperti polusi udara yang mengganggu aktivitas warga.

Koleksi kendaraan Camat Sukolilo: Ternyata sederhana?

Andrik melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Adapun dalam laporan tersebut, tertera beberapa koleksi kendaraan Andrik yang kampungnya dicap sebagai penadah kendaraan bermotor curian.

Ternyata, isi garasi Andrik terbilang sederhana.

Ia memiliki 3 unit kendaraan bermotor yang terdiri atas satu unit 'mobil sejuta umat', Daihatsu Xenia tahun 2010 dengan harga Rp 80 juta.

Lalu, ia juga memiliki dua unit 'motor sejuta umat'. yakni Honda Vario dan Honda Beat yang nilainya masing-masing adalah Rp9 juta dan Rp10 juta.

Jika ditotal, isi garasi Andrik hanya memiliki nilai harga Rp99 juta dan tergolong masih relatif kecil dibanding pejabat lainnya.

Desanya dicap kampung penadah usai warganya pukul bos rental hingga tewas

Kendati isi garasinya sederhana, Andrik kini harus pasang badan usai kampungnya dicap kampung penadah dan dihindari oleh para pengusaha otomotif.

Cap tersebut diperoleh desa Sukolilo usai seorang pria berusia 53 tahun berinisial BH menjadi korban pengeroyokan.

BH dituduh sebagai pencuri mobil, meski mengambil mobilnya sendiri yang dibawa lari oleh seorang penyewa.

BH sempat mengalami luka parah hingga tewas dan mobilnya dibakar hingga hangus oleh warga sekitar.

Akibat kasus tersebut, 3 warga Sukolilo ditangkap oleh polisi.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI