Sarwendah Bisa Langsung Dapat Hak Asuh Anak Gegara Ruben Onsu Tak Lakukan Ini?

Minggu, 16 Juni 2024 | 12:30 WIB
Sarwendah Bisa Langsung Dapat Hak Asuh Anak Gegara Ruben Onsu Tak Lakukan Ini?
Potret Kebersamaan Terakhir Ruben Onsu dan Sarwendah. (Instagram/ruben_onsu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ruben Onsu kejutkan publik usai kabar gugatan cerainya kepada Sarwendah terungkap. Presenter 40 tahun itu layangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (11/6) lalu lewat kuasa hukumnya.

Menariknya, Ruben tidak menuntut apa pun selain cerai. Dalam gugatan itu, Ruben juga tak menuliskan poin soal hak asuh anak maupun harta gono gini. Hal tersebut berpotensi membuat Sarwendah bisa mendapatkan hak asuh terhadap kedua anaknya yang masih di bawah umur. 

Hal tersebut berdasarkan aturan negara, di mana bagi pasangan non-muslim digunakan dasar hukum yang merujuk pada yurisprudensi (putusan pengadilan terdahulu). Ada dua dasar hukum yang akan digunakan, di antaranya:

Betrand Peto, Ruben Onsu, Sarwendah (Instagram)
Betrand Peto, Ruben Onsu, Sarwendah (Instagram)
  1. Putusan Mahkamah Agung Nomor 126 K/Pdt/2001 tanggal 28 Agustus 2003 menyatakan bahwa: "Bila terjadi perceraian, anak yang masih di bawah umur pemeliharaannya seyogiyanya diserahkan kepada orang terdekat dan akrab dengan si anak, yaitu Ibu".
  2. Putusan Mahkamah Agung Nomor 102 K/Sip/1973 tanggal 24 April 1975 menyatakan: "Berdasarkan yurisprudensi mengenai perwalian anak, patokannya ialah bahwa ibu kandung yang diutamakan, khususnya bagi anak yang masih kecil, karena kepentingan anak yang menjadi kriteria, kecuali kalau terbukti bahwa ibu tersebut tidak wajar untuk memelihara anaknya".


Secara keseluruhan, bila terjadi perceraian, maka hak asuh anak yang masih di bawah umur secara otomatis jatuh kepada ibu. Hak asuh itu tidak akan terhapus meski ibu tidak memiliki penghasilan. Sebab, ayah tetap memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada anak meski hak asuh berada di tangan ibu.

Baca Juga: Tetap Tegar Meski Digugat Cerai, Sarwendah Tenteng Tas Puluhan Juta saat Temani Anak

Usia Anak-Anak Ruben Onsu dan Sarwendah

Pasangan yang menikah pada 2013 itu memiliki dua anak kandung dan satu anak angkat. Penentuan hak asuh Betrand Peto tidak akan sama dengan dua adik angkatnya, sebab dia telah berusia 19 tahun. Di mana dalam hukum Indonesia tidak lagi dalam usia anak. Sehingga Betrand bisa memilih sendiri hak asuhnya. 

Sementara, anak perempuan pertama Ruben Onsu dan Sarwendah, Thalia, baru berusia sembilan tahun dan adiknya, Thania, baru berusia lima tahun. Keduanya masih dalam status anak di bawah umur. Sehingga, dalam hukum otomatis akan jatuh hak asuh kepada Sarwendah.

Kecuali ada hal yang menyebabkan Sarwendah tak bisa mengurus Thalia dan Thania ataupun anak-anak itu sendiri yang memilih ikut Ruben Onsu.  

Baca Juga: Lempar Senyum, Ruben Onsu Irit Ngomong Perihal Alasan Perceraian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI