Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo kini disorot. Tepatnya usai menyita ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan kasus Harun Masiku.
Rossa Purbo pun sampai dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia juga disebut-sebut bisa dijerat pidana dan diproses etik.
Pasalnya, penyitaan tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi status Hasto masih sebagai saksi. Atas dasar itu, segala informasi tentang Rossa Purbo pun dikulik, termasuk profilnya.
Profil Rossa Purbo
Pemilik nama lengkap Rossa Purbo Bekti itu merupakan penyidik KPK dari Polri. Saat ini, dirinya berpangkat perwira menengah tingkat dua alias Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.
Rossa Purbo lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2006. Sementara itu, ia bergabung dengan KPK sejak 2016 silam dan pangkatnya masih Komisaris Polisi atau Kompol.
Selama bekerja di KPK, Rossa pernah menangani sejumlah kasus besar. Salah satunya, kasus e-KTP yang menjerat banyak pejabat negara. Lalu, kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain itu, Rossa pernah tergabung dalam tim yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus Harun Masiku. Kasus itu kini kembali ramai.
Tim itu berencana menangkap Harun Masiku yang diduga bertemu dengan Hasto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020. Hasto disebut mengetahui kasus ini.
Baca Juga: Masinton Geram Hasto Dan Stafnya Digeledah Dan Disita Barangnya Di KPK: Praktik Konyol!
Seperti diketahui, upaya penangkapan Harun gagal hingga ia masih berstatus buron. Sementara itu, Hasto muncul keesokan harinya setelah namanya tidak disebutkan dalam deretan tersangka.