Bye-bye Fatherless Country! CEO Ini Beri Cuti Ayah 40 Hari Demi Bangun Ikatan Dengan Anak

Sabtu, 15 Juni 2024 | 07:14 WIB
Bye-bye Fatherless Country! CEO Ini Beri Cuti Ayah 40 Hari Demi Bangun Ikatan Dengan Anak
Ilustrasi ayah dan anak [Pexels/Dominica Roseclay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adanya pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) terkait cuti melahirkan hingga 6 bulan menjadi banyak perbincangan. Salah satu yang juga menjadi pertanyaan yakni cuti untuk para ayah. Apakah penting untuk mencegah fatherless country?

Pasalnya, menurut sebagian masyarakat, cuti untuk ayah juga diperlukan untuk membantu para ibu yang baru melahirkan. Untuk itu, menurut sebagian masyarakat, perlu adanya pertimbangan untuk menerapkan cuti ayah dengan jangka waktu lebih lama dibandingkan saat ini yang hanya 3-7 hari.

Terkait cuti ayah sendiri, rupanya beberapa perusahaan sudah menerapkannya, salah satunya Opal Communication. CEO Opal Communication, Kokok Dirgantoro mengaku, perusahaannya telah memberlakukan cuti ayah sejak 2017.

Diberlakukannya cuti ayah hingga 40 hari ini menjadi kesempatan untuk para ayah membantu istri merawat anaknya selama cuti. Hal ini juga menjadi cara untuk komunikasi antara ayah dan buah hatinya terjalin dengan baik.

Baca Juga: Bukan Pergi Mancing, Pemerintah Jelaskan 4 Tugas Ayah Selama Ikut Cuti Melahirkan Berdasarkan UU KIA

“Iya. Di kantor diterapkan kebijakan cuti ayah selama satu bulan sejak 2017. Alasannya ada beberapa. Pertama adalah menemani istri di 40 hari pertama sekaligus membantu merawat bayi, kedua agar terjalin komunikasi non verbal antara ayah dan bayi,” kata Kokok kepada Suara.com, Jumat (14/6/2024).

Sebagai negara yang disebut fatherless country, menurut Kokok cuti ayah dapat menjadi cara untuk mengatasinya. Selain itu, pihak laki-laki juga bisa membantu mengurus pekerjaan domestik yang selama ini stereotip nya ada pada perempuan. Padahal, pekerjaan domestik dan mengurus anak sendiri merupakan pekerjaan bersama yang pihak ayah juga harus turut andil.

“Indonesia salah satu negara yg disebut fatherless country. Budaya patriarki membuat suami istri bekerja berdasarkan gender role, pria bekerja, istri mengurus pekerjaan domestik dan anak. Kondisi sudah berubah. Merawat anak dan juga pekerjaan domestik harus dikerjakan bersama, menurut saya,” katanya.

Untuk itu, meski diberikan cuti lebih panjang, karyawan prianya juga harus berkomitmen melakukan pekerjaan domestik dan membantu istrinya. Dalam hal ini, cuti yang diberikan memang berguna dan bermanfaat membantu para istri yang baru melahirkan.

“Di kantor saya, cuti ayah harus dibarengi komitmen bahwa sang ayah harus melakukan pekerjaan domestik, menimang anak saat rewel malam hari agar ibu dapat istirahat, tidak menyerahkan urusan merawat bayi kepada kakek nenek dan belajar memijat istri agar lebih rileks sehingga ASI lebih lancar,” sambung Kokok.

Baca Juga: Cuti Melahirkan Suami Berapa Lama? Ini Aturan Cuti UU KIA Jika Istri Keguguran atau Meninggal

Sementara untuk ayah yang harus cuti selama 40 hari, nantinya pekerjaan akan digantikan karyawan temporer. Untuk itu, pekerjaannya tetap ada yang mengerjakan sehingga tidak dianggurkan begitu saja ketika ayah sedang cuti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI