"Klo kaya gtu orang pada maen dong," kata @sultan_m_bakti_siregar.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka peluang memasukkan nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mereka akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari negara.
"Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya," kata Muhadjir Effendy pada Kamis (13/6/2024).
"Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," imbuhnya.
Menurutnya, pemerintah juga telah banyak memberikan advokasi kepada para korban judi online di Indonesia. Korban yang mengalami gangguan psikososial menurut Muhadjir, akan dibina dengan bantuan serta koordinasi Kementerian Sosial.
Muhadjir dalam kesempatan itu mengingatkan bahaya praktik judi online. Ia meminta masyarakat menghindari praktik ilegal itu. Menurutnya, judi online tak hanya dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi rendah. Para korban judi online juga ada yang berasal dari golongan intelektual.
"Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga," ujarnya.