3. Fakir dan miskin
Sementara pembagian ketiga bisa diberikan kepada fakir dan miskin. Jika menurut aturan, golongan ini sebenarnya berhak mendapat sepertiga daging hewan qurban.
Akan tetapi boleh untuk dilebihkan dari jatah para shohibul kurban yang berkenan untuk menyedekahkan bagiannya kepada fakir miskin sebagai bentuk rasa kepedulian dan solidaritas.
Itulah penjelasan tentang aturan pembagian daging kurban saat Idul Adha. Pastinya menyimak jika menjadi panitia kurban di Hari Raya Idul Adha 2024 besok.