ولا يأكل المضحي شيئا من الأضحية المنذورة بل يتصدق وجوبا بجميع أجزائها (ويأكل) أي يستحب للمضحي أن يأكل (من الأضحية المتطوع بها) ثلثا فأقل
Artinya : "Orang yang berkurban tidak boleh memakan sedikit pun dari ibadah kurban yang dinazarkan (wajib) tetapi ia wajib menyedekahkan seluruh bagian hewan kurbannya. (Ia memakan) maksudnya orang yang berkurban dianjurkan memakan (daging kurban sunnah) sepertiga bahkan lebih sedikit dari itu." (KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, [Situbondo, Al-Maktabah Al-Asadiyyah: 2014 M/1434 H] halaman 207).
Aturan Pembagian Daging Kurban Idul Adha
Sementara untuk pembagiannya, daging kurban dibagi menjadi tiga golongan yakni:
1. Shohibul qurban
Shohibul qurban merupakan mereka yang berkurban. Menurut aturan agama, mereka yang berqurban paling banyak diperbolehkan mengambil maksimal sepertiga daging kurban.
Meski demikian, mereka tidak diperbolehkan menjualnya kepada orang lain. Daging kurban yang diperoleh haruslah dikonsumsi sendiri.
2. Sahabat, kerabat dan tetangga
Setelah mereka yang berkurban mengambil haknya, maka sisanya bisa dibagikan kepada sahabat, kerabat dan tetangga.
Baca Juga: Jadwal Puasa Arafah 2024 di Indonesia, Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha Lengkap Niat dan Keutamaannya
Jumlah yang harus dibagikan kepada sahabat, kerabat dan tetangga sebanyak sepertiga bagian dari total keseluruhan hewan qurban,