Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ini Hukum Perceraian dalam Kristen

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:25 WIB
Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ini Hukum Perceraian dalam Kristen
Ruben Onsu dan Sarwendah. (Instagram/@sarwendah29)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam Maleakhi 2:16, disebutkan bahwa Tuhan membenci perceraian. "Sebab Aku membenci perceraian, firman Tuhan, Allah Israel -- juga orang yang menutupi pakaiannya dengan kekerasan, firman Tuhan semesta alam. Maka jagalah dirimu dan janganlah berkhianat!"

Dalam Matius 19:3-8 juga ditegaskan hal yang serupa. "Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: 'Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?' Jawab Yesus: 'Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.' Kata mereka kepada-Nya: 'Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?' Kata Yesus kepada mereka: 'Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian'."

2. Dibolehkan Pisah Sementara untuk Evaluasi Diri

Sama seperti ayat-ayat sebelumnya, dalam Firman Tuhan yang tertuang dalam 1 Korintus 7:5 disebutkan bahwa Allah melarang umatnya berpisah. Hanya saja diperbolehkan untuk berjauhan dalam waktu yang telah disepakati untuk mengevaluasi diri.

"Janganlah kamu saling menjauhi, kecuali dengan persetujuan bersama untuk sementara waktu, supaya kamu mendapat kesempatan untuk berdoa. Sesudah itu hendaklah kamu kembali hidup bersama-sama, supaya Iblis jangan menggodai kamu, karena kamu tidak tahan bertarak."

3. Tidak Boleh Menikah Lagi

Dalam Firman Tuhan yang tertuang dalam 1 Korintus 7:10 dijelaskan bahwa seorang istri dilarang untuk menceraikan suaminya. "Kepada orang-orang yang telah kawin aku--tidak, bukan aku, tetapi Tuhan--perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya."

Bila seorang istri menceraikan suami dan kemudian menikah lagi, itu sama saja dengan berzina. Hal ini seperti yang diterangkan  dalam Markus 10:12. "Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah." 

Namun, jika suami meninggal dunia, maka seorang istri diperbolehkan untuk menikah kembali. Hal ini tertuang dalam 1 Korintus 7:39. "Isteri terikat selama suaminya hidup. Kalau suaminya telah meninggal, ia bebas untuk kawin dengan siapa saja yang dikehendakinya, asal orang itu adalah seorang yang percaya."

Baca Juga: Seolah Tahu Orang Tuanya Akan Bercerai, Ekspresi Thalia Onsu saat Ulang Tahun Bikin Prihatin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI