Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ini Hukum Perceraian dalam Kristen

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:25 WIB
Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ini Hukum Perceraian dalam Kristen
Ruben Onsu dan Sarwendah. (Instagram/@sarwendah29)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah sedang berada di ujung tanduk. Pasalnya, ayah angkat Betrand Peto itu telah resmi melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah.

Berkas perceraian didaftarkan Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

"Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 551, dengan Majelis Hakim Djuyamto, Agung Sutomo Thoba dan Arif Budi Cahyono," kata Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun.

T. Marbun saat mengonfirmasi kabar perceraian pasutri tersebut juga turut membeberkan bila sidang perdana perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah akan dilaksanakan pada 9 Juli 2024.

Baca Juga: Seolah Tahu Orang Tuanya Akan Bercerai, Ekspresi Thalia Onsu saat Ulang Tahun Bikin Prihatin

"Sidang pertama tanggal 9 Juli 2024," terang T. Marbun.

Kabar perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah tentu saja begitu menghebohkan publik. Komentar pro dan kontra dilontarkan publik atas perceraian dua insan beragama Kristen tersebut.

Potret Kebersamaan Terakhir Ruben Onsu dan Sarwendah. (Instagram/ruben_onsu)
Potret Kebersamaan Terakhir Ruben Onsu dan Sarwendah. (Instagram/ruben_onsu)

Lantas, seperti apa hukum perceraian dalam agama Kristen?

Pernikahan dalam agama Kristen merupakan perjanjian suci antara dua insan yang disatukan oleh Tuhan. Oleh sebab itu, perceraian adalah hal yang tak dilegalkan dalam agama Kristen.

Dalam beberapa ayat dalam Alkitab ditegaskan bahwa Tuhan membenci perceraian. Hal ini karena apa yang sudah dipersatukan Allah tidak dapat dipisahkan oleh manusia.

Baca Juga: Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu Pernah Ungkap Momen Paling Menyedihkan Selama Berumah Tangga

1. Tuhan Membenci Perceraian

Dalam Maleakhi 2:16, disebutkan bahwa Tuhan membenci perceraian. "Sebab Aku membenci perceraian, firman Tuhan, Allah Israel -- juga orang yang menutupi pakaiannya dengan kekerasan, firman Tuhan semesta alam. Maka jagalah dirimu dan janganlah berkhianat!"

Dalam Matius 19:3-8 juga ditegaskan hal yang serupa. "Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: 'Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?' Jawab Yesus: 'Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.' Kata mereka kepada-Nya: 'Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?' Kata Yesus kepada mereka: 'Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian'."

2. Dibolehkan Pisah Sementara untuk Evaluasi Diri

Sama seperti ayat-ayat sebelumnya, dalam Firman Tuhan yang tertuang dalam 1 Korintus 7:5 disebutkan bahwa Allah melarang umatnya berpisah. Hanya saja diperbolehkan untuk berjauhan dalam waktu yang telah disepakati untuk mengevaluasi diri.

"Janganlah kamu saling menjauhi, kecuali dengan persetujuan bersama untuk sementara waktu, supaya kamu mendapat kesempatan untuk berdoa. Sesudah itu hendaklah kamu kembali hidup bersama-sama, supaya Iblis jangan menggodai kamu, karena kamu tidak tahan bertarak."

3. Tidak Boleh Menikah Lagi

Dalam Firman Tuhan yang tertuang dalam 1 Korintus 7:10 dijelaskan bahwa seorang istri dilarang untuk menceraikan suaminya. "Kepada orang-orang yang telah kawin aku--tidak, bukan aku, tetapi Tuhan--perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya."

Bila seorang istri menceraikan suami dan kemudian menikah lagi, itu sama saja dengan berzina. Hal ini seperti yang diterangkan  dalam Markus 10:12. "Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah." 

Namun, jika suami meninggal dunia, maka seorang istri diperbolehkan untuk menikah kembali. Hal ini tertuang dalam 1 Korintus 7:39. "Isteri terikat selama suaminya hidup. Kalau suaminya telah meninggal, ia bebas untuk kawin dengan siapa saja yang dikehendakinya, asal orang itu adalah seorang yang percaya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI