Fantastis! Segini Gaji Bulanan Tsamara Amany Jadi Stafsus Erick Thohir Rangkap Komisaris PTPN

Rabu, 12 Juni 2024 | 17:29 WIB
Fantastis! Segini Gaji Bulanan Tsamara Amany Jadi Stafsus Erick Thohir Rangkap Komisaris PTPN
Tsamara Amany [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya itu, Dewan Komisaris PTPN III juga mendapatkan fasilitas dan tunjangan. Tunjangan yang dimaksud meliputi tunjangan hari raya (THR) keagamaan dengan besaran satu kali honorarium, asuransi purna jabatan dengan premi yang ditanggung perusahaan maksimal 25 persen dari honorarium setahun, serta tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari honorarium per bulan.

Adapun fasilitas yang didapatkan untuk dewan komisaris, yaitu asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan sebesar pemakaian dan fasilitas bantuan hukum sebesar pemakaian.

Gaji Stafsus Menteri BUMN

Tsamara Amany juga mengantongi gaji dari tugasnya sebagai stafsus Menteri BUMN. Mengacu pada Pasal 72 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) dengan nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, hak keuangan dan fasilitas lainnya untuk stafsus diberikan paling tinggi setara dengan jabatan struktural eselon I/b atau jabatan pimpinan tinggi madya.

Dalam golongan pegawai negeri sipil (PNS), orang yang menduduki tingkat eselon I/b setara dengan golongan IV/c sampai IV/d.

Gaji yang diperoleh oleh Tsamara berkisar pada Rp3.571.900 sampai Rp6.114.500 per bulan.

Tsamara juga mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang telah diatur dalam Perpres Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Melihat dari jabatannya, Tsamara berada di kelas jabatan 14. Artinya, tukin yang dikantongi Tsamara Amany sebesar Rp 17.064.000 per bulan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Baca Juga: Kemiripan Jejak Karier Grace Natalie dan Tsamara Amany: Terjun ke PSI, Jadi Stafsus, Kini Komisaris BUMN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI