Tsamara Amany yang diketahui menduduki jabatan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kini merangkap jabatan sebagai Komisaris Independen Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III sejak akhir tahun lalu.
Hal tersebut tertulis dalam laman resmi PTPN. Dalam kolom struktur Dewan Komisaris, nam Tsamara tertulis bersama dengan lima komisaris lainnya.
Tsamara diangkat menjadi komisaris independen PTPN melalui Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN dengan Nomor SK-394/MBU/12/2023 tertanggal 19 Desember 2023.
Sebelum itu, mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut dilantik sebagai Stafsus V Menteri BUMN sejak Desember 2023, dengan SK Menteri BUMN Nomor SK-346/MBU/12/2023.
Lantas, berapa jumlah gaji bulanan Tsamara Amany yang jadi stafsus Erick Thohir dan komisaris BUMN?
Gaji Komisaris PTPN
Merajuk pada Laporan Tahunan Holding Perkebunan PTPN III (Persero) 2022, jenis remunerasi atau disebut juga dengan penghargaan bagi dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji dan honorarium dengan pertimbangan komposisi faktor jabatan.
Diketahui, jumlah remunerasi komisaris utama berada di angka 45% dari direktur utama. Sementara itu, anggota dewan komisaris sebesar 90% dari komisaris utama, wakil direktur utama, dan anggota direksi lainnya sebesar 85 persen dari direktur utama.
Adapun jumlah remunerasi Dewan Komisaris PTPN III untuk tujuh orang pada tahun 2022 mencapai Rp 18.759.170.000 atau jika dibulatkan mencapai Rp 18,8 juta.
Apabila dipukul rata setiap orang mendapatkan jumlah yang sama, maka remunerasi yang didapat oleh Tsamara setiap tahunnya mencapai Rp 2.679.881.428 atau Rp 223.323.452 per bulannya.
Tak hanya itu, Dewan Komisaris PTPN III juga mendapatkan fasilitas dan tunjangan. Tunjangan yang dimaksud meliputi tunjangan hari raya (THR) keagamaan dengan besaran satu kali honorarium, asuransi purna jabatan dengan premi yang ditanggung perusahaan maksimal 25 persen dari honorarium setahun, serta tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari honorarium per bulan.
Adapun fasilitas yang didapatkan untuk dewan komisaris, yaitu asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan sebesar pemakaian dan fasilitas bantuan hukum sebesar pemakaian.
Gaji Stafsus Menteri BUMN
Tsamara Amany juga mengantongi gaji dari tugasnya sebagai stafsus Menteri BUMN. Mengacu pada Pasal 72 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) dengan nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, hak keuangan dan fasilitas lainnya untuk stafsus diberikan paling tinggi setara dengan jabatan struktural eselon I/b atau jabatan pimpinan tinggi madya.
Dalam golongan pegawai negeri sipil (PNS), orang yang menduduki tingkat eselon I/b setara dengan golongan IV/c sampai IV/d.
Gaji yang diperoleh oleh Tsamara berkisar pada Rp3.571.900 sampai Rp6.114.500 per bulan.
Tsamara juga mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang telah diatur dalam Perpres Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Melihat dari jabatannya, Tsamara berada di kelas jabatan 14. Artinya, tukin yang dikantongi Tsamara Amany sebesar Rp 17.064.000 per bulan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa