Suara.com - Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengungkap sebanyak 21 dari total 54 anggota komisinya gagal kembali terpilih pada Pileg Pemilu 2024.
Ia mencontohkan koleganya di Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan yang juga gagal. Bambang pun menyebut Trimedya sebagai 'raksasa' karena sudah lebih dari 20 tahun menjadi anggota dewan.
"Itu Pak Trimedya, sampai nangis-nangis Pak. Tumbang. Pak Trimedya raksasa, Pak," kata Bambang dalam rapat Komisi III DPR dengan PPATK dan KPK, Selasa (11/6/2024).
Adapun sosok Trimedya Panjaitan, sang 'raksasa' DPR yang gagal ke Senayan itu membuat segala hal tentangnya ikut disorot. Tak terkecuali informasi mengenai profil dan rekam jejaknya.
Baca Juga: Kena 'Karma' di GBK, Kontroversi Anang saat Jadi DPR soal Royalti Musisi Dibahas Lagi
Profil dan Rekam Jejak Trimedya Panjaitan
Trimedya Panjaitan lahir di Medan pada 6 Juni 1966. Ia dikenal sebagai politikus PDIP dan anggota Komisi III DPR RI. Di kursi parlemen, ia mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara 2.
Dapil itu meliputi Tapanuli Raya, Pulau Nias dan Labuhan Batu Raya. Di sisi lain, Trimedya diketahui menikah dengan wanita bernama Jovita Eva Sasantie Siwi dan dikaruniai 3 orang anak.
Sementara dari segi pendidikan, Trimedya pernah bersekolah di SD HKBP Medan, SLTP Negeri 5 Medan, dan SMA Negeri 30 Jakarta. Ia lalu melanjutkannya ke jenjang lebih tinggi.
Trimedya mengambil program S1 Hukum di Universitas Pancasila dan lulus pada tahun 1991. Tak hanya itu, ia melanjutkan kuliah S2 Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan diselesaikan pada 2008.
Baca Juga: Menteri Bahlil Kena Semprot DPR, Izin Tambang Ormas Tak Adil Bagi Masyarakat Adat!
Adapun dirinya juga kerap tergabung dalam sejumlah organisasi. Di antaranya Forum Pembela Demokrasi Indonesia sebagai ketua. Lalu, anggota Dewan Pendiri Komite Kerja Advokat Indonesia.
Trimedya juga pernah menjadi Pengurus Pusat Persatuan Gulat Seluruh Indonesia, Ketua Persatuan Advokat Indonesia, hingga Ketua Bidang Hukum DPP PDIP untuk periode 2010-2015.
Dari segi karier, Trimedya telah menjadi anggota DPR RI sejak 2002 hingga kini. Untuk periode 2019-2024, ia berada di Komisi III dan menjabat Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan.
Selain itu, ia juga merupakan Pendiri dan Pimpinan Law Office Trimedya Panjaitan & Associates sejak 1996. Trimedya pun pernah menjadi Pembela Umum LBH Jakarta dan anggota YLBHI.
Selama berada di parlemen, Trimedya pernah menjabat Ketua Komisi III, Ketua Poksi III Fraksi PDIP. Tak lupa, ia juga sempat tercatat sebagai Ketua Badan Kehormatan serta Wakil Ketua Komisi III.
Bukan hanya Trimedya, ada pula Wakil Ketua DPR, Lodewijk Friederich Paulus yang tak lolos pada Pileg 2024. Dikatakan oleh Bambang Pacul, kegagalan para petahana itu menjadi perbincangan hangat di internal.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti