Profil Trimedya Panjaitan, 'Raksasa' DPR Disebut Nangis-Nangis Karena Gagal Lolos ke Senayan

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 12 Juni 2024 | 17:02 WIB
Profil Trimedya Panjaitan, 'Raksasa' DPR Disebut Nangis-Nangis Karena Gagal Lolos ke Senayan
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan. [Dok. DPR RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengungkap sebanyak 21 dari total 54 anggota komisinya gagal kembali terpilih pada Pileg Pemilu 2024.

Ia mencontohkan koleganya di Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan yang juga gagal. Bambang pun menyebut Trimedya sebagai 'raksasa' karena sudah lebih dari 20 tahun menjadi anggota dewan.

"Itu Pak Trimedya, sampai nangis-nangis Pak. Tumbang. Pak Trimedya raksasa, Pak," kata Bambang dalam rapat Komisi III DPR dengan PPATK dan KPK, Selasa (11/6/2024).

Adapun sosok Trimedya Panjaitan, sang 'raksasa' DPR yang gagal ke Senayan itu membuat segala hal tentangnya ikut disorot. Tak terkecuali informasi mengenai profil dan rekam jejaknya.

Profil dan Rekam Jejak Trimedya Panjaitan

Trimedya Panjaitan lahir di Medan pada 6 Juni 1966. Ia dikenal sebagai politikus PDIP dan anggota Komisi III DPR RI. Di kursi parlemen, ia mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara 2.

Dapil itu meliputi Tapanuli Raya, Pulau Nias dan Labuhan Batu Raya. Di sisi lain, Trimedya diketahui menikah dengan wanita bernama Jovita Eva Sasantie Siwi dan dikaruniai 3 orang anak.

Sementara dari segi pendidikan, Trimedya pernah bersekolah di SD HKBP Medan, SLTP Negeri 5 Medan, dan SMA Negeri 30 Jakarta. Ia lalu melanjutkannya ke jenjang lebih tinggi.

Trimedya mengambil program S1 Hukum di Universitas Pancasila dan lulus pada tahun 1991. Tak hanya itu, ia melanjutkan kuliah S2 Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan diselesaikan pada 2008.

Baca Juga: Kena 'Karma' di GBK, Kontroversi Anang saat Jadi DPR soal Royalti Musisi Dibahas Lagi

Adapun dirinya juga kerap tergabung dalam sejumlah organisasi. Di antaranya Forum Pembela Demokrasi Indonesia sebagai ketua. Lalu, anggota Dewan Pendiri Komite Kerja Advokat Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI