Naik Jabatan, Segini Gaji Tsamara Amany Jadi Komisaris PTPN

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 12 Juni 2024 | 13:53 WIB
Naik Jabatan, Segini Gaji Tsamara Amany Jadi Komisaris PTPN
Profil Tsamara Amany. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany kembali jadi perhatian publik. Usai sempat bermanuver politik dengan mendukung Prabowo dalam pemilu 2024 lalu, kini Tsamara pun resmi diangkat sebagai Komisaris di BUMN PTPN. Sebelumnya, Tsamara juga menjabat sebagai Staf Khusus V Menteri BUMN sejak Desember 2023 lalu.

Isu soal rangkap jabatan pun mulai mencuat di publik. Dua jabatan besar yang kini diemban Tsamara pun menjadi pertanyaan besar dan mulai dikaitkan dengan statusnya sebagai timses Prabowo - Gibran selaku Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Selain itu, banyak juga warganet yang mempertanyakan gaji yang diterima oleh Tsamara sebagai komisaris di PTPN.

Lalu, berapa sebenarnya gaji seorang komisaris di BUMN? Simak inilah penjelasan selengkapnya.

Gaji Komisaris BUMN

Baca Juga: Loncat Tinggi Karier Tsamara Amany yang Ternyata Sudah Jadi Komisaris PTPN, Ini Rekam Jejaknya

Status Tsamara sebagai komisaris BUMN PTPN ini ternyata sudah diresmikan sejak tanggal 19 Desember 2023 melalui Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-394/MBU/12/2023. Gaji Tsamara sebagai komisaris BUMN sendiri diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN No. PER-13/MBU/09/2021 yang berisi tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Dalam Permen tersebut, terdapat dua golongan jabatan yaitu komisaris utama (Komut) dan komisaris lainnya. Tsamara sendiri ditetapkan sebagai komisaris bersama rekan lainnya, seperti Zulkifli Zaini dan Ardan Adiperdana sebagai komisaris lain.

Gaji komisaris lain di PTPN sendiri tercantum sebesar 90 persen dari gaji komisaris utama. Sedangkan untuk insentifnya, komisaris juga berhak menerima insentif sebesar 90% dari insentif komisaris utama.

Gaji seorang komisaris di BUMN pun bisa mencapai miliaran rupiah per tahun. Berdasarkan beberapa informasi, seorang komisaris BUMN bisa menerima gaji sebesar Rp 120 juta hingga 150 juta per bulan. Gaji ini pun belum termasuk fasilitas serta tunjangan yang diterima oleh Tsamara selaku komisaris PTPN.

Tak hanya itu, anggota komisaris juga berhak menerima remunerasi dari pendapatan perusahaan pertahun serta tunjangan hari raya keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.

Baca Juga: Terbaru Tsamara Amany, Joko Anwar Sindir Pemerintah Bagi-Bagi Jabatan

Jika ditotal, maka Tsamara diperkirakan bisa menerima gaji hingga Rp 200 juta perbulan atau setara dengan Rp2,4 miliar per tahun. Gaji fantastis ini pun juga diterima oleh komisaris PTPN dan BUMN lainnya sesuai dengan jabatan komisaris yang mereka emban.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI